Kong Abray Resmi Daftar Balon BPD Desa Karangrahayu

KABUPATEN BEKASI (detikgp.com) – Salah satu Tokoh Pemuda Kabupaten Bekasi, Slamet Aripin, resmi mendaftarkan dirinya sebagai Bakal Calon (Balon) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karangrahayu, Kecamatan Karangbahagia, periode 2026-2034 di Kantor Desa Karangrahayu, Senin (04/05/2026).

Terpantau para awak media, pria yang akrab disapa Kong Abray ini hadir di Kantor Desa Karangrahayu sekitar pukul 08.00 WIB, dengan membawa berkas persyaratan Balon Anggota BPD, diantaranya SKCK, Surat Keterangan Pengadilan, Surat Keterangan Sehat dan Surat Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah.

Dalam kesempatan itu, warga masyarakat Kampung Pelaukan RT.02/02 Desa Karangrahayu tersebut, akan bertarung menjadi Anggota BPD Keterwakilan Dusun 1 Desa Karangrahayu, membawahi RW.01, RW.02 dan RW.07 Perumahan Sakura.

Ditanya awak media mengenai alasan mendaftarkan dirinya menjadi Balon Anggota BPD, Kong Abray mengaku ingin berkontribusi bagi tanah kelahirannya, dengan menyerap aspirasi warga masyarakat terkait pembangunan.

“Saya berharap langkah saya untuk mendaftarkan diri menjadi Anggota BPD ini, bisa menginspirasi anak muda lain untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat di tataran pemerintahan,” ungkapnya.

Pria yang juga berprofesi sebagai seorang jurnalis ini pun mengaku siap, menerima masukan dari para Ketua RW, Ketua RT dan para Tokoh Masyarakat, demi kemajuan wilayah Desa Karangrahayu.

“Tentunya untuk membangun Desa Karangrahayu harus ada kolaborasi dari berbagai stakeholder dan unsur masyarakat, tidak hanya bergantung dari Pemerintahan Desa (Pemdes) dan Anggota BPD saja,” tegasnya.

Pantauan awak media di lokasi pendaftaran Balon Anggota BPD Desa Karangrahayu, warga masyarakat terlihat cukup antusias untuk mendaftarkan dirinya menjadi Balon Anggota BPD Periode 2026-2034. Panitia pun terlihat cukup cekatan dalam melakukan verifikasi berkas persyaratan yang diserahkan oleh Balon Anggota BPD. (zal)

Anda mungkin juga berminat