Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Tim Patra Satbrimob Polda Metro Jaya Gagalkan Rencana Tawuran di Bekasi Barat

KOTA BEKASI (detikgp.com) – Personel keamanan dari Tim Patra Ki 2 Yon D Satbrimob Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan potensi aksi tawuran antarkelompok pemuda di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota. Dalam operasi penindakan dini yang digelar pada Sabtu pagi (06/06/2026), petugas mengamankan tiga orang pemuda yang kedapatan menguasai berbagai macam senjata tajam berbahaya.

Insiden tersebut bermula sekira pukul 07.00 WIB saat personel Tim Patra Ki 2 Yon D Satbrimob tengah melaksanakan patroli rutin guna mengantisipasi kejahatan jalanan di sekitar Jalan Nurul Huda, Kelurahan Jakasampurna, RT 02/RW 15, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi. Saat melintasi lokasi tersebut, petugas mendapati kerumunan pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan yang diduga kuat tengah bersiap melancarkan aksi tawuran.

Melihat kehadiran petugas di lapangan, kelompok pemuda tersebut langsung berhamburan mencoba melarikan diri. Merespons situasi tersebut, petugas segera melakukan pengejaran secara terukur dan berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku yang berada di lokasi kejadian.

Dari hasil pemeriksaan intensif dan penyisiran di TKP, petugas berhasil menyita barang bukti berupa senjata tajam yang dipersiapkan untuk aksi kekerasan, antara lain 6 bilah celurit, 1 bilah golok, 2 bilah corbek (senjata tajam modifikasi), dan 1 bilah pisau. Selain itu, petugas juga turut mengamankan 10 unit handphone serta 8 unit sepeda motor yang ditinggalkan oleh kelompok pemuda tersebut.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto menyatakan bahwa tindakan cepat di lapangan ini merupakan implementasi nyata dari fungsi preventif kepolisian untuk mengeliminasi potensi gangguan keamanan sebelum sempat meluas dan menimbulkan korban jiwa.

“Tim Patra Ki 2 Yon D Satbrimob bergerak cepat melakukan pengejaran setelah mendeteksi adanya sekelompok pemuda yang dicurigai kuat akan melakukan aksi tawuran. Setiap potensi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya akan selalu kami respons secara cepat, tegas, terukur, dan humanis guna menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan rasa aman,” ujar Kombes Pol. Henik Maryanto dalam keterangan resminya, Sabtu (06/06/2026).

Guna kepentingan penyelidikan, pendalaman motif, serta pengembangan terhadap pelaku lain yang sempat melarikan diri, ketiga pemuda beserta seluruh barang bukti tersebut kini telah dilimpahkan dan diamankan di Mapolsek Bekasi Barat.

Polda Metro Jaya senantiasa mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya para orang tua, untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan pergaulan putra-putrinya agar tidak terjerumus ke dalam aksi kejahatan jalanan maupun tawuran. Masyarakat juga diminta untuk aktif berpartisipasi menjaga kondusifitas lingkungan, dan segera memanfaatkan layanan Call Center resmi Polri 110 apabila melihat atau mengetahui adanya potensi gangguan Kamtibmas demi penanganan dini yang responsif. (Ad)

Editor: Nurul Khairiyah

Anda mungkin juga berminat