KABUPATEN BEKASI (detikgarudaperkasa) – Pemerintahan Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, menghelat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan Bahagia RKPD Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Gedung Pusat Studi Bahasa Arab (Pusiba) Kelurahan Bahagia, Rabu (22/1/2025).
Kegiatan Musrenbang di Kelurahan Bahagia mengambil tema peningkatan publik, perekonomian yang berdaya saing dan infrastruktur pelayanan dasar inklusif dan berkelanjutan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Babelan Khoirudin, Lurah Bahagia Khoirul Anwar, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Marjaya Sargan dan Ani Rukmini, aparat Kepolisian dan TNI, Puskemas, Posyandu, perwakilan sekolah serta Tokoh Masyarakat.
Lurah Bahagia, Khoirul Anwar, mengapresiasi hadirnya para peserta dalam kegiatan Musrenbang di Kelurahan Bahagia. Dirinya pun mengaku berharap setiap usulan dapat disetujui dan direalisasikan sesuai harapan.
“Saya berharap 60 titik menjadi prioritas, walauphn ditentukan di masing-masing desa dan kelurahan hanya sepuluh usulan saja. Dalam kegiatan ini hadir Pak Dewan dan Bu Dewan dari Dapil 5, serta Kepala Bidang Infrastruktur Bappeda Kabupaten Bekasi. Kami mohon dibantu semua usulan di Kelurahan Bahagia agar bisa terealisasi di tahun 2026 mendatang,” paparnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Dapil 5 meliputi Kecamatan Babelan, Tarumajaya dan Muaragembong, Marjaya Sargan, mengaku siap mensupport semua usulan masyarakat yang sudah ditampung Pemerintah Kelurahan Bahagia.
“Saya akan mendorong sehingga apa yang diharapka Pak Lurah dan masyarakat di Kelurahan Bahagia bisa terealisasi,” ungkap Ketua DPD Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Bekasi ini.
Dikatakan Marjaya, prioritaa kegiatan fisik dan non fisik meliputi jalan lingkungan (jaling), sumur satelit, sarana ibadah musolla, masjid serta kesehatan. Dirinya mengaku akan mendorong supaya bisa terealisasi, disesuaikan dengan alokasi anggaran.
“Saya berharap ada kolaborasi dan kerjasama yang baik antar pihak Pemerintahan Desa atau kelurahan, kecamatan, kabupaten dan aparat setempat. Memiliki satu pemikiran yang sama untuk melanjutkan dan meningkatkan pembangunan di wilayah utara Bekasi khususnya,” ungkap Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi ini.
Di tempat yang sama, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5 yang lain, Ani Rukmini, mengaku antara kebijakan pemerintah, kebutuhan di lapangan dan aspirasi masyarakat terkadang tidak sinkron. Namun pada prinsipnya bertumpu pada kebutuhan masyarakat, walaupun itu menjadi tugas pemerintah untuk mengidentifikasi,” ungkapnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, mengatakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Anggota DPRD adalah menyerap aspirasi, kemudian menyampaikan dan melakukan advokasi. Tetapi harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dirinya pun mengajak masyarakat untuk bersabar dan tidak bosan menghadiri undangan Musrenbang Kelurahan. Silahkan untuk memberikan usulan dan kalau sudah waktunya akan direalisasikan. Karena usulan yang diprioritaskan didalam Musrenbang setiap desa dan kelurahan hanya sepuluh usulan.
“Sebanyak 92 titik usulan pembangunan di wilayah Kelurahan Bahagia di tahun 2024, sudah disetujui dan akan direalisasikan di rahun 2025 ini,” tandas Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi ini. (red)