Kepsek SDIT Atssurayya Minta Disdik Kembalikan Dapodik ke Sekolah.

KABUPATEN BEKASI (detikgarudaperkasa.com) – Kepala Sekolah (Kepsek) SDIT Atssurayya, Alwi Alatas, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi untuk mengembalikan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) ke pihak sekolah, karena sekolah telah dirugikan lantaran tidak bisa menerima siswa baru.

Sekolah yang berdomisili di Jalan Gatot Subroto, Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara ini pun terus berkurang siswanya, karena para orangtua siswa merasa khawatir dengan tidak adanya kepastian mengenai Dapodik sekolah.

Alwi mengatakan, saat terjadinya konflik intern yayasan, oknum pejabat Disdik Kabupaten Bekasi mengalihkan Dapodik sekolah ke pihak Yayasan tanpa adanya konfirmasi kepada pihak sekolah.

“Padahal saya adalah yang mengelola Dapodik dari awal, dari tahun 2012 sampai kemarin sebelum terjadinya konflik,” ungkapnya kepada para awak media.

Alwi menerangkan jika pihak Yayasan telah menggugat pihak sekolah dan putusan sidang pun dimenangkan oleh pihak sekolah, tetapi sampai saat ini Dapodik masih belum juga dikembalikan ke pihak sekolah.

“Kita seharusnya mematuhi hasil putusan pengadilan. Jika ditotal dari awal konflik, sudah dua tahun Dapodik saya enggak bisa diupdate, update data siswa, data guru. Akibatnya, awal tahun pertama konflik, anak keluar 70 siswa, tahun kedua 125 siswa, dan ketiga kita tidak menerima murid baru, jadi secara materi kita merasa dirugikan,” sesalnya.

Dirinya pun berharap Disdik Kabupaten Bekasi bisa segera mengembalikan Dapodik SDIT Atssurayya, supaya sekolah bisa kembali sehat. Dapodik ada dan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) bisa berjalan dengan normal seperti biasanya.

Alwi pun mengaku setelah adanya putusan pengadilan, pihaknya sudah berusaha untuk bertemu dengan pihak oknum pejabat Disdik tersebut, namun oknum tersebut cukup sulit untuk ditemui. Sampai akhirnya hasil putusan pengadilan tersebut dititip dengan pihak staf Disdik.

“Saya berharap Dapodik bisa segera dikembalikan ke sekolah, supaya kami bisa mengupdate data murid dan data guru, karena sudah dua tahun update Dapodik sekolah tidak dilakukan, tetapi setiap ada informasi apapun dari kementerian yang di wa itu saya, karena yang terdata di kementerian itu saya,” ungkapnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar (SD) Disdik Kabupaten Bekasi, Yudi, mengaku jika Kepsek SDIT Atssurayya sudah mengirimkan surat ke Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, dan sekarang ini Dapodik sedang diselesaikan di Sekretariat Disdik Kabupaten Bekasi.

“Lagi proses dan Disdik juga sedang meminta telaah ke Bagian Hukum terkait putusan pengadilan tersebut. Kalau kami sih mengacu kepada Permendikbud ya. Dan Yayasan itu kapasitasnya sekolah juga pak (mengenai Dapodik diserahkan ke Yayasan), kami tidak mempunyai kepentingan apapun,” ungkapnya.

Dirinya pun berdalih jika sesuai SK, Kepsek SDIT Atssurayya sudah diberhentikan, karena itu dirinya meminta awak media untuk melakukan konfirmasi ke pihak Yayasan. Karena hak itu menurutnya merupakan konflik intern Yayasan.

“Mengenai Dapodik silahkan konfirmasinya ke Sekretariat Disdik pak. Kalau statement kami terkait pergantian Kepsek yang diselenggarakan oleh masyarakat itu sepenuhnya menjadi kewenangan dari yayasan,” tandasnya. (red)

Anda mungkin juga berminat