Hasil Rapat Kerja (Raker) Komisi X DPR RI dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kemendikdasmen tahun 2026
JAKARTA (detikgp.com) – Rapat kerja Komisi X DPR RI bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada hari ini membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) untuk tahun 2026. Pertemuan ini menjadi forum strategis untuk memastikan alokasi dana pendidikan dapat terealisasi secara efektif dan mencapai sasaran nasional, sejalan dengan visi pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas yang menjadi fokus pemerintah.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi X DPR RI, dibuka dengan persetujuan penyesuaian RKA Kemendikdasmen tahun 2026 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Raker ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya pada 3 September 2025, di mana Komisi X telah menyetujui pagu anggaran sebesar Rp55 triliun untuk Kemendikdasmen.
Dalam laporannya, perwakilan Badan Anggaran, Bapak Dr. Sofantan, menyampaikan adanya tambahan anggaran sebesar Rp400 miliar, jauh di bawah usulan tambahan Kemendikdasmen sebesar Rp2,9 triliun. Dengan tambahan ini, total pagu anggaran Kemendikdasmen untuk tahun 2026 menjadi Rp55,4 triliun.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Abdul Mukti, dalam paparannya, menjelaskan bahwa tambahan anggaran tersebut akan dialokasikan untuk enam program prioritas yang selaras dengan visi Kemendikdasmen dalam mencetak “Pelajar Pancasila”.
Beberapa alokasi yang disorot antara lain:
- Peningkatan kompetensi guru: Rp95 miliar
- Pengembangan konten dan bimbingan teknis digitalisasi pembelajaran: Rp80 miliar
- Peningkatan akreditasi satuan pendidikan: Rp50 miliar
- Penguatan Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA): Rp15 miliar
Walaupun tambahan anggaran disetujui, sejumlah fraksi di Komisi X menyatakan keprihatinan. Perwakilan Fraksi PDIP, Bapak Sofantan, menyoroti gap antara kebutuhan riil di lapangan dan alokasi anggaran yang ada. Berdasarkan data Kemendikbudristek per semester ganjil tahun ajaran 2023/2024, terdapat total 53,14 juta murid yang berada di bawah naungan kementerian, dengan sebagian besar (sekitar 3,9 juta hingga 4,16 juta berdasarkan data BPS dan Kemendikdasmen, di antaranya mengalami putus sekolah. Angka ini menggambarkan tantangan besar dalam pemerataan akses pendidikan.
Keterbatasan anggaran ini juga berdampak pada program-program krusial lainnya yang belum terdanai secara optimal. Seperti yang disampaikan Menteri Abdul Mukti, kementerian masih membutuhkan tambahan sekitar Rp2,5 triliun untuk membiayai perluasan jangkauan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang TK dan penyesuaian biaya untuk SD/SMP, serta tunjangan profesi dan insentif bagi guru non-ASN.
Senada dengan itu, Fraksi PKB melalui Bapak Lalu Hadrian, menyoroti kondisi miris guru honorer yang masih menerima gaji di bawah standar, serta perlunya revitalisasi sekolah-sekolah yang rusak, khususnya di daerah 3T. Hal ini selaras dengan mandat utama Kemendikbudristek dalam Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 yang mengamanatkan pemerataan akses dan peningkatan mutu pendidikan bagi seluruh warga negara.
Meski alokasi anggaran belum sepenuhnya memenuhi harapan, semua fraksi di Komisi X, termasuk Golkar dan Gerindra, menyatakan persetujuan atas pagu sementara yang ditetapkan. Mereka juga menegaskan komitmen untuk terus berjuang bersama Kemendikdasmen dalam melobi tambahan anggaran di tingkat yang lebih tinggi.
“Walau anggaran tidak banyak bertambah, kami tetap komitmen wujudkan pendidikan bermutu,” ujar Menteri Abdul Mukti, yang disambut dengan pantun balasan dari pimpinan DPR.
“Pak Mukti jangan khawatirkan anggaran, Komisi X mendukung sepenuh waktu,” Dialog ini mencerminkan semangat kolaborasi yang kuat antara legislatif dan eksekutif.
Rapat ini ditutup dengan kesepakatan bahwa perjuangan untuk pemenuhan anggaran yang lebih layak akan terus dilakukan. Harapan besar diletakkan pada pemerintah dan DPR untuk memastikan bahwa pendidikan bermutu bagi seluruh anak bangsa benar-benar terwujud, sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045. (Red./As)
Editor: Nurul Khairiyah