Komisi III DPRD Kota Bekasi bersama Bapenda Berkolaborasi Mengawal Penagihan Pajak Kuliner Guna Optimalisasi PAD Daerah
BEKASI (detikgp.com) — Dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), Komisi III DPRD Kota Bekasi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan kunjungan kerja penagihan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor makanan dan minuman di Pakuwon Mall, Bekasi Selatan, Senin (6/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 11.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, S.H., didampingi seluruh anggota komisi. Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari Nota Dinas Komisi III DPRD Kota Bekasi Nomor: 20/Raker_Kom.III tanggal 29 September 2025, sekaligus menindaklanjuti surat dari Bapenda terkait permohonan pengiriman PBJT makanan dan minuman.
“Kehadiran kami hari ini merupakan bentuk fungsi pengawasan sekaligus dukungan terhadap upaya optimalisasi PAD,” ujar Arif Rahman Hakim di sela kegiatan. “PBJT sektor makanan dan minuman merupakan komponen penting dalam penerimaan daerah yang sangat vital untuk mendanai program pembangunan Kota Bekasi.”
Rombongan Komisi III hadir lengkap, di antaranya Wakil Ketua Komisi III Alit Jamaludin, S.E., Sekretaris Komisi III A. Syafe’i, S.AP., serta anggota Muhammad Kamil, S.E.I., Arwis Sembiring Meliala, S.H., Dr. H. Abdul Muin Hafied, S.E., M.Pd., dan Aminah, M.Pd. Mereka meninjau langsung proses pelaporan dan penagihan PBJT dari sejumlah tenant kuliner yang beroperasi di kawasan mal tersebut.
Menurut Arif, kunjungan kerja kali ini bukan semata penagihan, tetapi juga memiliki nilai edukasi bagi wajib pajak. “Kami ingin memastikan proses penagihan berjalan sesuai prosedur, transparan, dan memberikan pemahaman yang baik kepada para pelaku usaha,” jelasnya. Ia menegaskan, Komisi III akan terus mengawal kinerja Bapenda agar setiap potensi pajak dapat tergali optimal.
Sebagai komisi yang membidangi ekonomi, keuangan, dan pendapatan daerah, Komisi III DPRD memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan efektivitas kebijakan fiskal daerah. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari evaluasi terhadap upaya Bapenda dalam menagih tunggakan pajak daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif.
“Kami memastikan Bapenda telah melakukan langkah-langkah optimal dan sesuai prosedur dalam proses penagihan pajak,” tegas Arif.
“Konsistensi dalam penerimaan PAD merupakan tulang punggung pembangunan daerah yang harus dijaga bersama,” lanjutnya.
Kepala Bidang Penagihan Bapenda Kota Bekasi, yang turut mendampingi dalam kunjungan tersebut, menyampaikan bahwa langkah pendampingan DPRD memberi motivasi bagi petugas di lapangan. “Kami berterima kasih atas dukungan DPRD. Pendampingan ini menjadi bentuk kolaborasi nyata dalam memperkuat penerimaan daerah,” ujarnya.
Pakuwon Mall dipilih sebagai lokasi kunjungan karena merupakan salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Bekasi Selatan dengan potensi pajak sektor kuliner yang tinggi. Banyaknya tenant makanan dan minuman menjadikan area tersebut strategis untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Kegiatan yang berlangsung sekitar tiga jam ini diakhiri dengan pembahasan rencana tindak lanjut antara Komisi III DPRD dan Bapenda. Diharapkan, pendekatan yang dilakukan secara humanis dan profesional ini mampu meningkatkan kesadaran wajib pajak, sehingga kepatuhan pajak dapat terus tumbuh dan mendukung peningkatan PAD Kota Bekasi tahun 2025.
“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya di sektor makanan dan minuman, tetapi juga di sektor potensial lainnya,” pungkas Arif Rahman Hakim menutup wawancara. (Red./As)
Editor: Nurul Khairiyah