Alex Hendrik Damanik: Siantar Darurat Sampah

PEMATANG SIANTAR (detikgp.com) – Sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Pematang Siantar Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah, disebutkan bahwa penyehatan lingkungan guna menumbuhkembangkan kebersihan dan keindahan kota secara berkelanjutan perlu dilaksanakan dengan baik oleh pemerintah bersama masyarakat.

Anggota DPRD Kota Pematang Siantar dari Partai Perindo, Alex Hendrik Damanik, belum lama ini menggelar pertemuan dengan masyarakat untuk membahas pentingnya kesehatan lingkungan melalui pengelolaan sampah. Dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan (Sosper) tersebut, turut hadir perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pematang Siantar.

Menurut Alex, kegiatan sosialisasi peraturan merupakan momentum tepat untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait undang-undang dan peraturan pengelolaan sampah.

“Saat ini Kota Pematang Siantar sudah masuk kategori darurat sampah. Setiap hari, ratusan ton sampah harus ditangani. Karena itu, pemerintah bersama dinas terkait harus bertindak cepat,” ujar Alex.

Ia menambahkan, pihaknya akan mendorong Dinas Lingkungan Hidup agar lebih optimal dalam pengelolaan sampah.

“Kita harus wujudkan Siantar menjadi kota yang bersih,” tegasnya.

Dalam waktu yang hampir bersamaan, Alex Hendrik Damanik juga melaksanakan kegiatan reses di beberapa titik wilayah pemilihannya. Hal ini sesuai dengan aturan baru yang mewajibkan anggota DPR, baik pusat maupun daerah, untuk melaporkan kembali kegiatan mereka selama masa reses.

Kunjungan Alex ke masyarakat disambut antusias oleh warga. Hadir pula Camat Siantar Marimbun beserta para lurah setempat.

Salah satu warga, Matias Hondro, yang berdomisili di Jalan Manunggal Belok Kiri, Dusun Huta Bagasan, Kecamatan Siantar Marihat, menyampaikan keluhan terkait kondisi jalan yang belum diaspal dan minimnya penerangan lampu jalan di wilayahnya.
Menurut Matias, usulan tersebut sudah beberapa kali disampaikan kepada Dinas Tarukim, namun hingga kini belum mendapat tanggapan.

Menanggapi hal itu, Alex berjanji akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui dinas terkait.

“Saya adalah dewan untuk seluruh masyarakat Kota Siantar, bukan hanya bagi warga di daerah pemilihan saya,” jelas Alex.

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan sarana untuk menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, bukan sekadar kegiatan seremonial.

“Sebaiknya kita lebih mengutamakan mendengarkan aspirasi daripada rekreasi,” tutup Alex. (Red./Rps)

Editor: Nurul Khairiyah

Anda mungkin juga berminat