KPK Kawal Ketat Proyek SPALD Rp 7,2 Triliun, Pastikan Tak Ada Kebocoran Anggaran

JAKARTA (detikgp.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II secara intensif mendampingi dan memantau pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) senilai Rp 7,2 triliun di DKI Jakarta. Proyek hasil kolaborasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian Pekerjaan Umum ini ditargetkan rampung pada 2027.

Dalam kunjungan lapangan ke Zona 1 Paket 5 di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat, Rabu (15/10/2025), tim KPK meninjau langsung progres pembangunan jaringan pipa limbah senilai Rp 201,7 miliar. Zona ini merupakan bagian dari 15 zona jaringan SPALD yang sedang dibangun.

Kepala Satgas Korsup Wilayah II KPK, Dwi Aprillia Linda Astuti, menegaskan kehadiran KPK untuk memastikan proyek berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik. “KPK hadir guna memastikan proyek ini sesuai prinsip tata kelola yang baik. Kami mendampingi agar anggaran tidak bocor, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan konstruksi,” tutur Linda usai melakukan peninjauan.

Pendampingan ini merupakan bagian dari program tematik KPK dalam fungsi koordinasi dan pengawasan anggaran publik hingga proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Tujuannya agar pelaksanaan proyek strategis berjalan efisien, transparan, dan bebas dari potensi kebocoran.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta (2024), meski 95-98% limbah black water (air dari toilet dan tinja) telah terolah dengan baik, lebih dari 90% limbah grey water (air bekas mandi, mencuci, dan kegiatan rumah tangga) masih dibuang langsung ke saluran umum tanpa pengolahan. Kondisi ini menjadikan pembangunan SPALD sebagai proyek vital untuk memperbaiki kualitas air dan kesehatan masyarakat Jakarta.

Linda menekankan bahwa keberhasilan proyek tidak hanya diukur dari capaian fisik, melainkan dari manfaatnya bagi publik. “Pengawasan ini akan terus kami lakukan hingga seluruh zona tuntas pada 2027,” tambahnya.

Kepala Bidang Pengelolaan Air Limbah Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, Robby Dwi Mariansyah, menjelaskan bahwa pembangunan sistem jaringan pengelolaan limbah di Jakarta terbagi dalam 15 zona. 

“Zona 0 yang saat ini telah beroperasi mencakup wilayah Setiabudi, Tebet, dan Kebayoran Baru dengan Wastewater Treatment Plant (WTP) di Waduk Setiabudi Timur,” jelas Robby.

Sementara untuk Zona 1 yang sedang dikerjakan, mencakup koridor Manggarai, Jakarta Selatan, hingga Pluit, Jakarta Utara, dengan lima paket konstruksi utama. Pekerjaan di kawasan Mangga Besar meliputi pembangunan jaringan pipa sepanjang 350 meter, dimana sekitar 200 meter telah rampung dan sisanya akan diselesaikan dalam waktu 16 hari ke depan.

Proyek ini dikerjakan dengan memperhatikan kompleksitas kondisi lapangan dan keberadaan infrastruktur transportasi seperti LRT dan MRT untuk menghindari benturan konstruksi. Jaringan dipasang pada kedalaman 4-16 meter, dengan diameter pipa bervariasi mengikuti kontur dan karakteristik tanah.

KPK menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proyek ini guna memastikan setiap rupiah anggaran publik digunakan secara tepat dan bermanfaat bagi kesejahteraan warga Jakarta. (Red./As)

Editor: Nurul Khairiyah

Anda mungkin juga berminat