KOTA BEKASI (detikgarudaperkasa.com) – Lembaga Peduli Lingkungan Hidup dan Kesehatan (LPLHK) Kota Bekasi, buka suara mengenai dugaan banyaknya dapur MBG yang belum membuat IPAL, sehingga perlu
disikapi dengan tegas karena menyangkut sanitasi yang bersih dan higienis khususnya dapur MBG di Kota Bekasi untuk menekan angka keracunan.
Ketua DPD LPLHK Kota Bekasi, Arfan Arfian mengatakan, dari beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikunjungi, mereka belum menggunakan IPAL, cenderung hasil sanitasinya ditampung di bak seadanya, bahkan dibuang langsung ke selokan.

Menurutnya, perlu juga dilakukan peninjauan terkait SLHS dan Izin lainnya agar tetap mengedepankan kualitas dalam pelayanan, sehingga publik dapat menilai dengan baik atas kesiapan SPPG yang beroperasi.
“Dapur MBG yang belum memiliki sanitasi yang bersih, akan banyak menimbulkan penyebaran aroma bau dan munculnya sumber penyakit,” katanya.

Sebelumnya, di Kecamatan Medan Satria, Bekasi Timur, permasalahan sampah kemasan dan sampah dapurpun menjadi PR bagi MBG agar dapat dikelola dengan baik dan dibuang ke TPA Sumur Batu, sehingga tidak ada sampah yang menumpuk diarea SPPG, apalagi sampai dibuang kesembarang tempat.
Menghindari jatuhnya korban para siswa/siswi penerima manfaat MBG dari ketidakhigienisnya SPPG, LPLHK terus berupaya mengedukasi serta mensosialisasikan undang-undang lingkungan hidup dan mendorong terciptanya sinergisitas dalam menjaga kebersihan di wilayah Kota Bekasi.

Sementara itu, upaya lain yang dilakukan LPLHK adalah memastikan setiap SPPG mengantongi SLHS (Sertifikat Laik Higien dan Sanitasi) maupun Perizinan IPAL dan lainnya, agar ada kepastian dalam pengelolaan lingkungan hidup dan kesehatan.
DPD LPLHK Kota Bekasi telah melakukan monitoring dari beberapa MBG sebagai sampel bahwa belum tersedianya Pengelolaan Air Limbah yang baik, sebagaimana ketentuan Undang-undang Lingkungan Hidup maupun Peraturan Daerah Kota Bekasi No.5 tahun 2018 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik. (red)