DPRD Kota Bekasi Tegaskan Dukungan Penuh terhadap Program Perlindungan Pekerja Rentan Melalui UC Jamsostek

BEKASI (detikgp.com) — DPRD Kota Bekasi menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kota Bekasi dalam memperluas perlindungan sosial bagi para pekerja rentan melalui program Universal Coverage Jamsostek (UCJ). 

Dukungan ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., saat menghadiri acara Peluncuran Program Perlindungan Pekerja Rentan Kota Bekasi yang digelar di Balai Patriot, Rabu (5/11/2025).

Acara yang dimulai pukul 07.30 WIB tersebut dibuka oleh Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto Tjahyono, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari unsur eksekutif, legislatif, serta BPJS Ketenagakerjaan. Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Asisten Pemerintahan, Kepala Dinas Tenaga Kerja, beserta jajarannya, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (HiJamsostek), Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi, serta Kepala Kantor Wilayah BPJS Provinsi Jawa Barat.

Kehadiran berbagai unsur pemerintahan dan lembaga terkait ini mencerminkan sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan kebijakan pro-rakyat, khususnya bagi pekerja informal yang selama ini belum tersentuh perlindungan sosial formal.

Dalam sambutannya, Dr. Sardi Efendi menegaskan bahwa DPRD Kota Bekasi akan terus mendukung program ini, baik melalui fungsi anggaran maupun pengawasan. Menurutnya, perlindungan sosial melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) merupakan hak dasar warga negara yang wajib dijamin oleh pemerintah.

“Pekerja rentan seperti pengemudi ojek online, pedagang kecil, hingga buruh harian lepas adalah kelompok yang paling membutuhkan perlindungan. Melalui UC Jamsostek ini, negara hadir memberikan jaminan rasa aman dan kesejahteraan bagi mereka,” ujar Sardi Efendi.

Program Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yang diluncurkan Pemerintah Kota Bekasi menjadi langkah strategis dalam memperluas cakupan perlindungan sosial bagi tenaga kerja berisiko tinggi dan berpenghasilan tidak tetap. Pemerintah berharap, dengan adanya program ini, para pekerja di sektor informal dapat memiliki akses terhadap jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta jaminan hari tua, sebagaimana pekerja formal di sektor perusahaan.

Sebagai bagian dari simbolisasi peluncuran, dilakukan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada perwakilan pengemudi ojek online (Ojol) di Kota Bekasi. Penyerahan ini menandai dimulainya implementasi nyata perlindungan sosial bagi pekerja rentan di wilayah tersebut.

Dr. Sardi Efendi juga menambahkan bahwa DPRD akan memastikan program ini berjalan berkelanjutan dan tepat sasaran, agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat lapisan bawah.

“Kami ingin memastikan setiap rupiah anggaran yang dialokasikan untuk kesejahteraan rakyat digunakan secara efektif. Ini bukan sekadar program seremonial, tapi bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap warganya,” tegasnya.

Dengan dukungan DPRD dan kolaborasi lintas lembaga, Kota Bekasi diharapkan dapat menjadi role model bagi daerah lain dalam mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi pekerja rentan di Indonesia. (Red./As)

Editor: Nurul Khairiyah

Anda mungkin juga berminat