Dinkes Pematang Siantar Akui Ada SILPA Anggaran 2024, LSM Pertanyakan Transparansi

PEMATANG SIANTAR (detikgp.com) – Polemik penggunaan anggaran di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, memasuki babak baru setelah LSM MATAHARI menyurati dinas tersebut dan mempertanyakan serapan anggaran tahun 2024.

Dalam surat resmi tertanggal 3 November 2025 bernomor 151A/LSM/MATAHARI/detik/dinkes/XI/25, LSM menilai Dinkes tidak memberikan penjelasan disertai bukti terkait serapan anggaran, termasuk detail penggunaan sejumlah pos belanja strategis.

Berdasarkan data anggaran 2024, Dinkes Pematang Siantar mengalokasikan lebih dari Rp 2 miliar untuk biaya makan rapat, Rp 3,4 miliar untuk belanja obat, Rp 1,1 miliar untuk belanja kegiatan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Rp 2,9 miliar untuk belanja “alasan lainnya”, serta sejumlah belanja modal lain yang tidak dijelaskan rinciannya.

LSM MATAHARI menilai tidak adanya transparansi terhadap serapan anggaran ini menimbulkan pertanyaan publik.

Saat dikonfirmasi langsung oleh detikgp.com pada Kamis (13/11/25), pihak Dinas Kesehatan melalui Sekretaris Dinkes, Anna Rosita Saragi, yang didampingi R. Simanjuntak selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2024, serta Diky sebagai Bendahara Dinkes, mengakui adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA). Namun, jumlah SILPA yang disampaikan berbeda dengan angka yang disebut LSM.

Anna menyebut SILPA berada di kisaran Rp 2,4 miliar. “Jumlah ini sesuai dengan perhitungan kami. Kalau LSM menyebut lebih dari Rp 4 miliar, itu berdasarkan kalkulasi mereka sendiri,” kata Anna. Ia menegaskan bahwa SILPA bukan muncul karena kegiatan tidak dilaksanakan, melainkan karena beberapa faktor teknis di lapangan.

Senada dengan itu, R. Simanjuntak menyatakan bahwa sebagian besar SILPA berasal dari UPTD Puskesmas, terutama pada pos makan rapat dan beberapa kegiatan rutin lainnya. “SILPA itu bukan karena kegiatan tidak dijalankan, tapi lebih karena efisiensi dan beberapa penghematan di unit,” ujarnya.

Bendahara Dinkes, Diky, menambahkan bahwa seluruh kegiatan telah disusun dan dijalankan sesuai Rencana Umum Pengadaan (RUP). “Tidak ada kegiatan yang tidak kami laksanakan. Semua berjalan sesuai rencana,” katanya.

Anna juga menegaskan bahwa pihaknya telah mengikuti seluruh prosedur pengawasan. “Kami sudah diperiksa Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Selain itu, laporan terkait SILPA juga telah kami sampaikan ke DPRD Pematang Siantar,” ujarnya.

Meski demikian, ketika media meminta bukti fisik terkait pengembalian SILPA, pihak Dinkes tidak menunjukkan dokumen tersebut.

Terkait pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah, Anna memastikan kegiatan itu sudah berjalan sesuai aturan. “Semua pekerjaan mengikuti juknis dan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris DPD LSM MATAHARI, Ernawati, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran lapangan atas penggunaan anggaran 2024. Jika ditemukan dugaan penyimpangan, LSM siap membawa temuan tersebut ke aparat penegak hukum (APH).

“Kalau Dinkes mengklaim semua anggaran sudah terserap, itu hak mereka. Tetapi yang menjadi janggal adalah mereka tidak memberikan bukti pengembalian SILPA,” katanya.

Ernawati juga mengingatkan bahwa akses informasi publik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sehingga Dinkes berkewajiban memberikan data yang diminta publik maupun lembaga masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, publik masih menunggu kejelasan dan dokumentasi resmi terkait SILPA anggaran Dinas Kesehatan Pematang Siantar tahun 2024, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik. (Red./Rps)

Editor: Nurul Khairiyah

Anda mungkin juga berminat