BEKASI (detikgp.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi akhirnya mencairkan honorarium untuk ketua RT dan RW periode Agustus hingga Oktober 2025 pada Rabu (26/11). Penyaluran dana ini menyusul tertundanya pembayaran akibat proses administrasi, dengan total penerima sebanyak 10.215 orang.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Bekasi, Ida Farida, menjelaskan bahwa pencairan honor sebesar Rp 1 juta per bulan bagi setiap ketua RT dan RW merupakan komitmen pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pelayanan publik di tingkat paling bawah.
“Seluruh dokumen yang masuk ke DPMD dan clear administrasinya langsung kami proses ke BPKAD. Dan yang sudah masuk ke BPKAD, saya minta dipastikan cair hari ini,” kata Ida, Rabu (26/11).
Setiap ketua RT/RW menerima honor sebesar Rp 1 juta per bulan yang langsung ditransfer ke rekening Bank bjb masing-masing. Anggaran honorarium tersebut bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) serta Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (BHP).
Berdasarkan data per 25 November 2025, realisasi pencairan honor menunjukkan progres berikut :
- Untuk yang menggunakan ADD: Berkas masuk ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sebanyak 177 desa, dan yang sudah diproses di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebanyak 175 desa.
- Untuk yang menggunakan BHP: Berkas yang masuk ke DPMD sebanyak 170 desa, dan yang telah masuk ke BPKAD sebanyak 167 desa.
Ida menegaskan bahwa pencairan honor ini dikhususkan bagi ketua RT dan RW yang telah menyerahkan dokumen secara lengkap. Pembayaran honor dilakukan setiap bulan bersamaan dengan pencairan Dana Alokasi Desa (ADD).
Ida menjelaskan bahwa keterlambatan pencairan sebelumnya terutama disebabkan oleh faktor administratif.
“Beberapa bulan lalu ada dana bagi hasil (DBH) yang harus diproses terlebih dahulu, sehingga desa didorong mencairkan yang sudah siap,” jelasnya.
Proses administrasi kini bergerak cepat setelah sempat tertunda. Percepatan dilakukan setelah Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, berkomunikasi dengan perwakilan kepala desa dan BPD.
Kendala utama yang sering terjadi adalah lambatnya respons perangkat desa dalam memperbaiki dokumen yang dikembalikan karena belum lengkap.
“Setelah dicek ke DPMD, bukan tidak cair, melainkan perbaikan dokumennya yang lambat ditindaklanjuti. Jika ada yang belum lengkap, otomatis dokumen dikembalikan ke desa. Maka dari itu, desa harus segera memperbaikinya dan menyerahkan kembali. Jika dokumen belum masuk, tentu tidak bisa kami proses,” terang Ida.
Ia juga merinci bahwa dokumen harus melalui verifikasi dan validasi (verval) di tingkat kecamatan sebelum diserahkan ke DPMD, kemudian diteruskan ke BPKAD untuk pencairan.
Ida berharap dengan pencairan honor rutin ini, ketua RT dan RW semakin optimal dalam melayani masyarakat dan menyediakan data kependudukan yang akurat.
Ia menekankan pentingnya pelaporan cepat atas perubahan data kependudukan, seperti kematian, kelahiran, pindah, maupun kedatangan pendatang baru, agar kepesertaan BPJS tepat sasaran dan tidak merugikan daerah.
Di lapangan, honor yang telah cair ini langsung dimanfaatkan untuk kepentingan wilayah. Seperti diungkapkan oleh Dedi Beben (46), Ketua RT 08 RW 03 Perumahan Bintang Sriamur Residence, Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara.
Dedi membenarkan honor untuk tiga bulan tersebut telah diterima dan akan digunakan untuk berbagai kepentingan lingkungan, terutama mitigasi bencana menjelang musim penghujan.
“Kita manfaatkan untuk kepentingan lingkungan. Sekarang mau masuk musim hujan, banyak kerja bakti, bersih-bersih. Ujung-ujungnya kan warga juga sering bilang, ‘Pak RT ini butuh ini, Pak RT butuh itu’, nah itu yang kita perhatikan,” ucap Dedi.
Ia mencontohkan, pembangunan infrastruktur seperti tembok penahan banjir sering menimbulkan defisit biaya yang besar. Meski dana honor masih terbatas, kehadirannya dapat meringankan beban pengeluaran bagi pengurus RT yang sebagian besar merupakan kerja sosial.
“Kalau bangun tembok penahan banjir misalnya bisa habis Rp 6 juta, itu minus-nya banyak. Tapi bagi saya, RT itu kerja sosial. Adanya dana apresiasi ini jadi penyemangat bahwa kami masih diakui pemerintah daerah,” tandas Dedi.
Dengan tersalurkannya honor ini, diharapkan dapat memotivasi para pengurus RT dan RW di Kabupaten Bekasi untuk terus aktif berkontribusi dalam membangun dan melayani masyarakat di lingkungannya. (Red./Ad)
Editor: Nurul Khairiyah