Junaedi Sitanggang Sekda Siantar, Seluruh Bus Wajib Masuk Terminal, Tanpa Terkecuali

PEMATANG SIANTAR (detikgp.com) – Belum lama ini Junaedi Sitanggang Sekertaris Daerah Kota Pematangsiantar menjelaskan, untuk menjaga ketertiban berlalulintas di wilayah Pematangsiantar,  setiap bus diwajibkan masuk ke terminal Tanjung Pinggir.

Sebelum tahun baru 2026 “kita bersama Dinas Perhubungan dan instansi terkait sudah adakan himbauan kepada seluruh pengelola transportasi termasuk kepada para pengemudinya agar mengikuti aturan” jelas Junaedi.

Untuk saat ini, tetap dilakukan pengawasan serta himbauan terhadap pengelola maupun pengemudi, agar selalu masuk terminal.

Diakuinya, dalam waktu dekat, jika himbauan itu masih belum dapat ditaati,  maka akan diteruskan pemberitahuan kepada pihak Provinsi,  agar pihak Provinsi dapat memberikan teguran terhadap pengelola maupun langsung kepada pengemudi. 

“Kita sudah sarankan kepada seluruh pengelola bus maupun pengemudi nya, agar membuat loket didalam terminal, tutur Junaedi.

Sementara untuk sanksi, Junedi mengatakan, bila sudah ada teguran dari Provinsi, “kita tetap masih melakukan himbauan kepada pengelola serta pengawasan serta menempatkan petugas disetiap bekas loket yang berada diluar terminal. 

Jika sudah ada teguran tertulis dari Provinsi,  serta pencabutan ijin loket maupun ijin trayek (lintas), maka “kita dalam hal ini Dinas Perhubungan sudah berhak melakukan tindakan, karena ijin lintas maupun trayeknya dianggap ilegal tambah Junaedi.

Hal yang sama dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar Daniel Siegar, pihaknya akan berupaya melakukan pendekatan dan edukasi kepada seluruh pengelola maupun para supir bus agar mengikuti aturan.

Yang pasti “kita akan terus melakukan yang terbaik guna ketertiban berlalulintas di Siantar, tutur Daniel. (Red. / Rps)

Editor: Nurul Khairiyah

Anda mungkin juga berminat