KOTA BANDUNG (detikgarudaperkasa.com) – Dalam rangka meningkatkan pemahaman mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi), sebanyak 55 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Periode 2024 – 2029 mengikuti kegiatan orientasi selama lima hari yang dilaksanakan di Hotel El Royale, Kota Bandung, mulai hari Senin sampai hari Jumat (23 – 27/9/2024).
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi sementara, Muhtada Sobirin mengatakan, dalam kegiatan orientasi ini, para anggota DPRD Kabupaten Bekasi menerima pelajaran mengenai tugas dan fungsi Anggota DPRD meliputi fungsi Legislasi, Bujeting atau anggaran, dan fungsi pengawasan.
“Para Anggota DPRD Kabupaten Bekasi juga mendapatkan penjelasan apa yang dimaksud dengan Banleg (Badan Legislasi,red), Banmus (Badan Musyawarah,red), Badan Kehormatan, dan AKD (Alat Kelengkapan Dewan),” ungkapnya kepada para awak media.
Politisi Partai Golkar ini mengaku kegiatan orientasi Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, direncanakan paling sedikit akan dilaksanakan tiga kali dalam setahun. Kegiatan dalam rangka penguatan tupoksi dan pokok pikiran DPRD agar lebih mampu lagi dalam melaksanakan kewajibannya.
“Saya berharap melalui kegiatan ini, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi bisa lebih memahami tugas, fungsi dan peranannya masing-masing, sehingga kinerja Anggota DPRD Kabupaten Bekasi bisa lebih optimal sebagai perwakilan masyarakat,” paparnya.
Pasca kegiatan orientasi ini, diagendakan rapat para ketua fraksi untuk membahas pembentukan tata tertib (tatib) DPRD Kabupaten Bekasi. Setelah semuanya berjalan, maka akan dilaksanakan pelantikan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi definitif.
Untuk diketahui, materi-materi yang diberikan dalam kegiatan orientasi Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, diantaranya meliputi materi wawasan kebangsaan, sistem pemerintahan Indonesia, penguatan dan penegakan peraturan perundang-undangan.
Kemudian materi mengenai alat kelengkapan dewan, kode etik dan tata cara beracara DPRD, isu aktual, dan masih banyak lagi. (zal)