KABUPATEN BEKASI (detikgarudaperkasa.com) – Ketua Umum (Ketum) LSM Garuda Pejuang Masyarakat Indonesia (GPMI), Vicky Setiawan, meminta pihak kepolisian dari Polsek Gunung Putri dan Polres Bogor untuk mengusut tuntas dugaan kasus pengeroyokan yang menimpa salah satu anggota DPD GPMI Kabupaten Bogor, Icang Nasution, beberapa hari lalu.
Sebagai lembaga sosial kontrol, dirinya meminta pihak kepolisian menjadikan istri pelaku berinisial N menjadi tersangka, bukan hanya saksi. Vicky pun meminta penyidik mencari tahu siapa pembuat video keji tersebut dan menangkap korban yang belum tertangkap.
Dikatakan Vicky, pihak penyidik dari Polsek Gunung Putri yang menangani kasus tersebut tidak menghadirkan N ketika ada siaran di televisi. Bahkan, dirinya pun mempertanyakan baju N yang berdarah adalah darah dari korban.
“Kami meminta pihak kepolisian segera melakukan konferensi pers. LSM GPMI akan mengawal kasus ini sampai pengadilan dan meminta tersangka dihukum seberat-beratnya,” ungkapnya kepada para awak media.
Berdasarkan keterangan keluarga korban, lanjut dia, mata korban sebelah kiri berbeda dengan mata sebelah kanan, sehingga ada dugaan mata sebelah kiri korban terkena benda sampai hancur.
“Kami mendapatkan ketarangan kalau pihak keluarga saja belum mengetahui hasil visum dari dokter. Kami pun mempertanyakan hal tersebut kepada pihak kepolisian,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, penganiayaan korban Icang berawal dari peristiwa di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, korban dipaksa untuk datang ke acara vespa dan sampai lokasi terjadi pengeroyokan dan pencongkelan bola mata korban.
“Pelaku diduga berasal dari Cikarang. Ada tiga pelaku, satu pelaku pencongkelan mata di vidio berinisial O, dan R dan N,” ungkapnya. (red)