Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PPKS) SMA NEGERI 14 Kota Bekasi Tahun 2024

KOTA BEKASI (detikgarudaperkasa.com) – Pada Rabu 13 Nopember 2024 telah dilaksanakan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah SMA Negeri 14 Kota Bekasi.

“Alhamdulillah hari ini dapat terlaksana dengan baik dan lancar tanpa adanya kendala apapun,” ujar Ketua Pelaksana Dr. Harti Suprihatin S.Pd M.Pd yang merupakan Wakasek Kurikulum di SMA Negeri 14 Kota Bekasi kepada beberapa media yang meliput kegiatan tersebut.

Dr. Harti mengatakan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah atau lebih dikenal dengan singkatan PKKS merupakan kegiatan rutinitas tahunan untuk menilai Kinerja dari Kepala Sekolah.

 

Dr. Harti Suprihatin S.Pd M.Pd (Wakasek Kurikulum SMA Negeri 14 Kota Bekasi)

 

Pengawas sekolah akan memotret Kinerja Sekolah dalam satu tahun dan melaksanakan refleksi untuk perbaikan kedepannya dan untuk tahun-tahun sebelumnya maupun di tahun ini kinerja kepala sekolah SMA Negeri 14 Kota Bekasi mendapatkan nilai diatas standar yang dipersyaratkan.

Penilaian Kinerja Kepala Sekolah dilakukan oleh pengawas dengan menggali informasi dari pihak-pihak Pendidik dan tenaga kependidikan, mitra kerja, komite sekolah, orang tua dan Siswa. Juga penilaian pengawas sekolah yang mengetahui perilaku dan kinerja Kepala Sekolah dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

 

Tim Penilaian Kinerja Kepala Sekolah dari Cabdin. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Jawa Barat Wilayah III yang hadir pada kesempatan hari ini, yakni Bapak Dr.H.lukman Hakim S.Pd. M.Pd dan Bapak Dudung Najmudin M.Pd sebagai Penilai Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) SMA Negeri 14 Kota Bekasi Tahun 2024.

 

PKKS 2024 difokuskan pada empat komponen utama, yaitu Pengembangan Diri dan Orang Lain, Kepemimpinan Pembelajaran, Kepemimpinan Manajemen Sekolah, dan Kepemimpinan Pengembangan Sekolah.

Ditempat yang sama Kepala Sekolah SMA Negeri 14 Kota Bekasi Drs.Suwono M.Si menambakan Penilaian kinerja kepala sekolah yang dilaksanakan oleh pengawas sekolah bertujuan untuk:

1. Memperoleh data tentang pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab kepala sekolah dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dan supervisi/pengawasan pada sekolah yang dipimpinnya
2. Memperoleh data hasil pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pemimpin sekolah
3. Menentukan kualitas kerja kepala sekolah sebagai dasar dalam promosi dan penghargaan yang diberikan kepadanya
4. Menentukan program peningkatan kemampuan profesional kepala sekolah dalam konteks peningkatan mutu pendidikan pada sekolah yang dipimpinnya.
5. Menentukan program umpan balik bagi peningkatan dan pengembangan diri dan karyanya dalam konteks pengembangan karir dan profesinya

Tujuan terlaksananya Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PPKS), disamping atas kerja keras Kepala Sekolah juga atas kerjasama dari seluruh civitas akademika SMA Negeri 14 Kota Bekasi, baik Guru, Komite dan Siswa. Atas kerjasama itu semua mudah-mudahan memperoleh hasil yang baik.

Akhirnya ucapan terima kasih dan apresiasi kepada pelbagai pihak yang mendukung terlaksananya Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PPKS) Tahun 2024 tutup Drs.Suwono M.Si. (AD)

Anda mungkin juga berminat