KABUPATEN BEKASI (detikgarudaperkasa.com) – Politikus sekaligus influencer, Ronald Sinaga alias Bro Ron, mengajukan laporan resmi ke Satreskrim Polres Metro Bekasi terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) di SMA 2 Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jumat (6/12/2024).
Ronald menyatakan bahwa laporan ini bermula dari pesan langsung (DM) yang ia terima di Instagram dari seorang siswa sekolah tersebut. Dalam pesan tersebut, siswa itu mengungkap adanya pungutan yang dinilai memberatkan, diduga untuk pembangunan pagar sekolah.
“Laporan ini datang langsung dari seorang siswa yang DM saya di Instagram. Dia menjelaskan kronologinya dengan bukti-bukti seperti tanda terima pembayaran dan percakapan di grup WhatsApp. Banyak siswa di grup itu yang mengeluhkan pungutan ini,” ujar Ronald.
Menurut Ronald, pungutan yang diminta kepada siswa berkisar antara Rp1 juta hingga Rp2,5 juta. Uang tersebut disebut-sebut digunakan untuk pengurukan tanah dan pembangunan pagar sekolah.
Ronald telah menyerahkan sejumlah bukti kepada pihak kepolisian, termasuk tangkapan layar percakapan grup WhatsApp antara siswa dan pihak sekolah yang menunjukkan keberatan terhadap pungutan tersebut.
“Kami sudah menyerahkan data-data lengkap ke Satreskrim, termasuk bukti percakapan dan laporan lainnya. Reskrim juga sudah mulai penyelidikan sejak kemarin setelah postingan saya viral. Ini untuk melengkapi proses hukum,” jelasnya.
Ronald berharap pihak berwenang dapat segera bertindak tegas terhadap oknum guru yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.
Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus ini untuk memastikan kebenaran laporan tersebut dan mengambil langkah hukum yang diperlukan.
“Guru-guru yang nakal harus dipenjara. Saya ingin mereka mendapat hukuman yang setimpal,” tegas Ronald. (Aka)
Editor: Nurul Khairiyah.