Saksi Paslon 01 Ungkap Alasan Tidak Tandatangani Hasil Rekapitulasi Pilkada Kota Bekasi

KOTA BEKASI (detikgarudaperkasa.com) – Irwan Setiawan, saksi pasangan calon (paslon) 01 Heri Koswara – Sholihin, mengungkap sejumlah keberatan yang menjadi alasan pihaknya tidak menandatangani hasil rekapitulasi Pilkada Kota Bekasi.

Irwan menjelaskan bahwa terdapat dugaan pelanggaran serius oleh penyelenggara pemilu. Salah satu dugaan tersebut adalah tindak pidana pemilu, termasuk adanya percakapan di WhatsApp yang mencurigakan.

“Kami meminta penyelenggara bertindak tegas dan transparan. Jika ada kesalahan, akui salah, jangan ditutup-tutupi atau dibela. Karena itu, kami menolak menandatangani hasil rekapitulasi,” tegasnya.
Irwan merinci empat alasan utama di balik keputusan tersebut:

1. Dugaan Money Politics oleh Penyelenggara
Irwan menyebut adanya laporan masyarakat terkait dugaan praktik politik uang yang melibatkan penyelenggara pemilu. Kasus ini telah dilaporkan ke DKPP, meski hasilnya masih menunggu. “Kami ingin kasus ini menjadi catatan bahwa pelaksanaan Pilkada di Kota Bekasi diduga tidak sepenuhnya bersih,” ujarnya.

2. Kesalahan Rekapitulasi DPT
Dari 12 kecamatan, 10 di antaranya mengalami masalah dalam rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Meski diperbaiki, hasilnya masih belum sinkron. “KPU hanya mencatat hal ini dalam surat kejadian khusus, meskipun Bawaslu sudah merekomendasikan agar diselesaikan terlebih dahulu,” kata Irwan.

3. Minimnya Partisipasi Akibat Undangan C6 Tidak Tersalurkan
Irwan juga mengkritik rendahnya partisipasi pemilih di Kota Bekasi yang hanya mencapai sekitar 50 persen. Hal ini diduga terjadi karena banyak warga tidak menerima surat undangan C6. “Bekasi menjadi daerah dengan partisipasi terendah di Jawa Barat, sementara daerah lain mencapai 70 persen,” jelasnya.

4. Kesalahan Surat Undangan oleh PPK Kecamatan
Banyak surat undangan yang salah, menambah daftar masalah dalam pelaksanaan Pilkada.
Irwan menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin KPU atau Bawaslu melindungi oknum-oknum yang bermasalah. “Kami ingin membangun demokrasi di Kota Bekasi yang lebih baik. Kalau orang-orang seperti ini terus dipertahankan, sulit untuk maju,” katanya.

Sebagai saksi, Irwan menekankan bahwa kehadirannya adalah untuk menjaga hak suara masyarakat Kota Bekasi.

“Rekapitulasi memang sudah selesai, tetapi kami menolak menandatangani karena catatan-catatan penting tersebut,” pungkasnya. (Aka)

Editor: Nurul Khairiyah

Anda mungkin juga berminat