KPU Kota Bekasi Selesaikan Rekapitulasi Pilkada, Paslon Nomor 3 Raih Suara Terbanyak

KOTA BEKASI (detikgarudaperkasa.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi resmi menyelesaikan rekapitulasi hasil pemilihan wali kota dan wakil wali kota, serta gubernur dan wakil gubernur, pada Pilkada Kota Bekasi, Jumat (6/12/2024). Komisioner KPU Kota Bekasi, Eli Ratnasari, menyampaikan bahwa hasil rekapitulasi telah ditandatangani oleh anggota KPU dan sebagian saksi paslon, meski terdapat sejumlah keberatan.

Eli menyebutkan bahwa pasangan calon nomor urut 3, Dr. Hj. Tri Adhianto Cahyono dan Dr. Hj. Abdul Harris Bobihoe, meraih suara terbanyak dengan total 459.430 suara. Di posisi kedua, pasangan nomor urut 1, Heri Koswara dan Sholihin, memperoleh 452.351 suara, sementara pasangan nomor urut 2, Dr. Uu Saiful Mikdar dan Nurul Sumarheni, mendapatkan 64.509 suara.

“Perolehan suara ini sesuai dengan rekap di tingkat PPK. Prosesnya transparan, melalui aplikasi Sirekap, sehingga semua pihak dapat mengakses data dan melihat hasilnya,” jelas Eli.

Meski proses rekapitulasi telah rampung, saksi dari paslon nomor 1 dan 2 tidak menandatangani hasil rekapitulasi untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota. Mereka menyampaikan keberatan yang dituangkan dalam catatan kejadian khusus.

“Setiap masukan dan keberatan kami catat sebagai bagian dari transparansi. Hal-hal seperti ini menunjukkan kepedulian masyarakat terhadap demokrasi di Kota Bekasi,” ujar Eli.

Hasil rekapitulasi pilkada 2024

Eli menjelaskan bahwa pemenang Pilwalkot akan ditetapkan setelah masa tenggang 3×24 jam hari kerja. Periode tersebut digunakan untuk memberikan kesempatan bagi pasangan calon yang ingin mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

KPU Kota Bekasi juga berencana melakukan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan pemilu mendatang.

“Jika tidak ada gugatan, pemenang akan ditetapkan setelah masa tunggu berakhir, yaitu pada Rabu pekan depan. Namun, jika ada gugatan, kami sudah mempersiapkan dokumen-dokumen, termasuk data dari Sirekap, untuk menghadapi proses tersebut,” tutup Eli. (Aka)

Editor: Nurul Khairiyah

Anda mungkin juga berminat