30 Ribu Warga DKI Jakarta Pindah KTP Kota Bekasi Karena Penonaktifan NIK

BEKASI (detikgarudaperkasa.com) – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi Taufik Rachmat Hidayat menyatakan pihaknya mencatat puluhan ribu warga pindah KTP Kota Bekasi dari Jakarta. Kata dia hal tersebut dampak dari penonaktifan NIK yang tercatat sampai akhir tahun 2024.

“Saat ini masih terus berjalan, sudah ada 30 ribuan yang melapor untuk pindah KTP-nya ke Kota Bekasi,” kata Taufik, Jumat (24/1/2025).

Menurut Taufik, perpindahan warga KTP Jakarta ke Kota Bekasi merupakan dampak kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang melakukan penonaktifan.

Penonaktifan tersebut menyasar warga ber-KTP Jakarta yang sudah tidak tinggal atau menetap di domisili setempat dalam jangka waktu lama. Biasanya mereka tinggal di berbagai daerah misalnya di kota penyangga.

“Diperkirakan ada 1 juta warga ber-KTP Jakarta yang tinggal di Bodetabek, jika dirata-rata ada sekitar 100 sampai 200 ribu penduduk yang menetap di tiap daerah,” ucap dia.

Karena hal itu, dia mengimbau agar warga yang tinggal di Kota Bekasi tetapi masih ber-KTP Jakarta untuk segera melakukan pengurusan administrasi kependudukannya di 12 kantor kecamatan di Kota Bekasi.

Mereka, kata Taufik warga hanya membawa Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI).

“Secara bertahap akan ada penonaktifan, kalau tidak segera dipindahkan akan ada kendala, maka sebelum dinonaktifkan lakukan perubahan,” jelas dia. (Aka)

Editor: Nurul Khairiyah

Anda mungkin juga berminat