Adang Yokel Resmi Pimpin DPD LPLHK Kabupaten Bekasi

KABUPATEN BEKASI (detikgarudaperkasa.com) – DPP Lembaga Peduli Lingkungan Hidup dan Kesehatan (LPLHK), resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPD LPLHK Kabupaten Bekasi Periode 2025 – 2027 yang dilaksanakan di Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, belum lama ini.

Ketua DPD LPLHK Kabupaten Bekasi, Adang Yokel mengatakan, pasca resmi menerima SK kepengurusan dari DPP, pihaknya siap membangun hubungan sinergitas baik dengan pemerintah, swasta, maupun sejumlah stakeholder terkait.

“Kami siap menjalankan program-program kerja DPD LPLHK Kabupaten Bekasi, diantaranya program perlindungan lingkungan sesuai amanat UU Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” tegasnya kepada para awak media.

Adang mengatakan, DPD LPLHK Kabupaten Bekasi siap menjalankan tupoksinya sebagai lembaga sosial kontrol, untuk melindungi bumi, air dan udara dari tindakan pencemaran lingkungan, terutama sekarang ini yang krusial adalah persoalan sampah yang semakin tidak tertangani.

“Di Kabupaten Bekasi ini terdapat kawasan industri terbesar di Asia Tenggara, sehingga potensi terjadinya kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh oknum perusahaan sangat besar, karena itu kami akan melakukan sosialisasi dan edukasi pentingnya menjaga lingkungan,” ungkapnya.

Untuk saat ini struktur kepengurusan DPD LPLHK Kabupaten Bekasi terua dilengkapi. Adang pun mengaku akan menempatkan pengurus sesuai dengan kemampuan dan kompetensinya, sehingga kepengurusan kedepan bisa terus berkembang.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada Ketum DPP LPLHK yang telah memberikan mandat kepada dirinya untuk menjadi Ketua DPD LPLHK Kabupaten Bekasi. Dan dirinya pun siap menjalankan tugas-tugas yang diperintahkan oleh Ketum.

Di tempat yang sama, Ketua Umum (Ketum) DPP LPLHK, H. Yana Triyana, SE, meminta Ketua DPD LPLHK Kabupaten Bekasi untuk menjalankan program-program LPLHK.

“Saya berharap LPLHK di wilayah Kabupaten Bekasi bisa maju dan berkembang, karena Kabupaten Bekasi mempunyai potensi yang sangat besar dengan keberadaan kawasan industri,” paparnya.

Dalam kesempatan tersebut, H.Yana mengatakan LPLHK terus berkomitmen untuk melakukan advokasi di bidang lingkungan hidup dan kesehatan serta ikut menjaga, mengawasi, dan mengontrol baik didalam maupun diluar.

LPLHK mempunyai visi membangun kebangsaan berdasarkan UUD 1945, menegakkan hukum lingkungan hidup melalui UU No.32 Tahun 2009/Peraturan Pemerintah No.22 Tahun 2020 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta menjaga adat istiadat budaya daerah dan menjunjung tinggi kearifan lokal. (zal)

Anda mungkin juga berminat