SIMALUNGUN (detikgp.com) – Di tengah Presiden dan Kejagung semangat untuk memberantas korupsi, masih banyak ditemukan dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD).
Belum lama ini ketua LSM MATAHARI dan tim melaporkan dugaan korupsi ADD di desa Tiga Bolon Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun Sumatera Utara.
Menurut Simbolon selaku ketua LSM beserta tim telah melakukan investigasi langsung ke daerah tersebut.
Sebelum mengadakan investigasi terkait pengadaan parit, pihaknya telah melakukan konfirmasi kepada kepala desanya. Namun, pihak desa tidak dapat menunjukkan bagaimana dan seperti apa pelaksanaan penyerapan ADD tersebut.
“Kita membuat laporan ke kejaksaan negeri Simalungun” tertanggal 21 Februari 2025 dengan nomor: 132/LSM/MATAHARI/Kejari/II/25, hingga saat ini belum ada kemajuan terkait laporan tersebut”, tutur Simbolon.
Akibat belum adanya kemajuan laporan yang pertama, sehingga dilayangkan laporan yang kedua pada 21 Maret 2025 terkait dengan dugaan proyek parit yang berada di dusun/huta IV Bah Kapur.
Lebih lanjut Simbolon menjelaskan jika laporannya tidak ada perkembangan, maka akan laporannya akan diteruskan ke Kejaksaan Tinggi, JAM WAS, dan ke JAMPIDSUS Kejaksaan Agung RI.
Menindaklanjuti dugaan korupsi tersebut, awak media melakukan konfirmasi kepada pihak desa Tiga Bolon. Namun, kepala desa dan perangkatnya mengaku semuanya telah beres tanpa menunjukkan bukti-bukti pelaksanaam penyerapan ADD tersebut.
Ketika dikonfirmasi ke salah satu personil Kejaksaan Negeri melalui telepon selularnya (WhatsApp), jawabannya, “masih puldata pulbaket pak.”. (Rps)
Editor: Nurul Khairiyah