SIMALUNGUN (detikgp.com) – Kepala desa di Kabupaten Simalungun Sumatera Utara mengeluhkan adanya suatu keharusan untuk membeli miniatur rumah adat.
Salah satu Kepala desa (Pangulu) berinisial BS di Kecamatan Tanah Jawa Simalungun menjelaskan bahwa mereka diharuskan membeli miniatur yang disediakan pemerintah daerah kabupaten Simalungun.
Lebih jauh BS menuturkan, miniatur tersebut dihargai Rp. 1.700.000 per satuan, jika dikalikan dengan 300 desa, maka akan mencapai angka yang sangat fantastis, yakni Rp. 510.000.000,-.
Menindaklanjuti pernyataan Kepala desa, tim melakukan wawancara kepada Kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagori Pemda Simalungun melalui Kepala bidang Pemdes, Robet K. Silalahi, pihaknya membantah tudingan tersebut.
“Kami tidak pernah memaksakan untuk membeli miniatur itu,” ujarnya.
Namun, Silalahi mengakui kalau di pemda tersedia berbagai pernak pernik kebudayaan. “Tapi kami tidak lantas mengharuskan membeli miniatur itu,” jelas Silalahi. (Rps)
Editor: Nurul Khairiyah