KOMPI Desak Kebijakan Efisiensi Anggaran Pemkab Bekasi dilakukan Transparan

KABUPATEN BEKASI (detikgarudaperkasa.com) – Ketua LSM Komite Masyarakat Peduli Indonesia (KOMPI), Ergat Bustomi Ali, menyatakan kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi dilakukan tidak transparan.

Pasalnya, sampai dengan pelaksanaan anggaran triwulan ke II Pemerintah Kabupaten Bekasi belum mempublikasi kegiatan yang terkena efisiensi berkaitan dengan kegiatan apa saja, berapa nilainya, dan digunakan untuk apa saja relokasi anggaran hasil efisiensi APBD.

Karena sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN/APBD, ditegaskan bahwa pembatasan dan pengurangan kegiatan belanja pemerintah difokuskan pada kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, seminar dan belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen.

“Saya melihat terdapat keanehan apabila hasil efisiensi anggaran yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak dipublikasikan. Apalagi, menjadi sangat aneh jika Pemerintah Kabupaten Bekasi telah melakukan efisiensi APBD, tetapi Bupati tidak melakukan revisi Perbup Tentang Penjabaran APBD Tahun 2025,” ungkapnya.

Menurut Ergat, kenapa hasil efisiensi APBD perlu dipublikasikan, karena secara otomatis akan merubah postur anggaran yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Tentang Penjabaran APBD.

Selain itu, kenapa efisiensi APBD harus transparan, jangan sampai dalam pelaksanaannya. Terdapat kegiatan yang terkena efisiensi namun tidak sejalan dengan kegiatan sebagaimana Instruksi Presiden.

Lebih lanjut, dirinya juga meminta agar DPRD tidak menutup mata, atau ikut bermain dalam keheningan pelaksanaan efisiensi APBD. Dan agar segera meminta kepada eksekutif untuk membuka secara konkret kegiatan apa saja yang terkena efisiensi. (red)

Anda mungkin juga berminat