SIMALUNGUN (detikgp.com) – Setelah adanya larangan untuk study tour dan perpisahan diluar sekolah untuk pelajar oleh KDM Gubernur Jawa Barat, kini pemerintah provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui dinas pendisikan juga menerapkan hal yang sama.
Terkait penerbitan surat edaran (SE) oleh Disdik sumut, beberapa sekolah di Siantar Simalungun telah mengikuti arahan yang tercantum di dalam SE tersebut.
SMA N 1 Tanah Jawa Kabupaten Simalungun mengikuti arahan Disdik. Ramayanti Lubis selaku Kepala Sekolah menjelaskan bahwa pihaknya tidak melakukan perpisahan di luar lingkungan sekolah.
Bahkan sebelum adanya SE, “Kami tidak pernah lakukan perpisahan di luar kota,”
Selain akan memberatkan siswa ataupun orangtua, hal itu dapat mengundang berbagai kemungkinan adanya hal hal yang dapat timbulkan kecelakaan.
Diakui Ramayanti, setiap perpisahan anak sekolah, “Mengundang para tokoh agama untuk memberikan pencerahan kepada seluruh siswa dan siswi tentang pentingnya menjaga dan mencegah kecelakaan yang dapat terjadi saat diperjalanan,”
“Yang pasti kami selalu mengikuti arahan disdik melalui cabang dinas Siantar Simalungun,” lanjutnya.
“Dengan mengikuti arahan sesuai aturan, tentunya kami segenap tenaga pengajar dan tim, sepakat melakukan kerja keras dan nyata untuk menuju sekolah menjadi yang terbaik,” ujar Ramayanti. (Rps)
Editor: Nurul Khairiyah