JAKARTA (detikgp.com) – Dewan Pers mengeluarkan seruan resmi terkait pemberitaan unjuk rasa yang berlangsung di Jakarta sejak Kamis, 28 Agustus 2025. Seruan dengan nomor 01/S-DP/VIII/2025 itu ditandatangani langsung oleh Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, dan disampaikan kepada seluruh media pada Jumat (29/8/2025).
Dalam seruannya, Dewan Pers menegaskan agar media massa tetap bekerja secara profesional dengan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik. Pemberitaan diminta akurat, jujur, serta berimbang demi kepentingan publik.
“Wartawan di lapangan harus mengutamakan keselamatan diri dalam melaksanakan tugasnya. Semua pihak juga wajib melindungi jurnalis yang sedang bekerja,” demikian salah satu kutipan seruan tersebut.
Selain itu, Dewan Pers mengingatkan bahwa jurnalis memiliki peran penting dalam menjaga kualitas informasi di tengah masyarakat. Karena itu, setiap berita tentang aksi unjuk rasa di Jakarta diharapkan dapat disajikan secara faktual, tidak provokatif, dan tetap menjaga ketenangan publik.
Aksi unjuk rasa sejak kemarin diketahui menimbulkan kepadatan lalu lintas di sejumlah ruas jalan ibu kota. Meski demikian, sebagian besar berlangsung kondusif. Dewan Pers berharap seluruh pihak dapat menghormati peran pers, termasuk aparat keamanan dan peserta aksi. (Red./As)
Editor: Nurul Khairiyah