KOTA BEKASI (detikgp.com) – Rotasi 19 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi yang dilaksanakan pada Rabu (3/9/2025) banyak menuai kritik. LSM Matahari menilai kebijakan mutasi itu sarat dengan praktik jahu panggang dari api dan tidak melihat dari prinsip transparansi
Ketua LSM Matahari DPD Jawa-Barat,Rupsel Simbolon, menyebut mutasi yang diklaim sebagai langkah maju di dalam mendongkrak kinerja hanyalah siasat belaka. “Yang terjadi justru penunjukan keluarga terdekat sebagai upaya power poolnya pejabat Wali Kota Bekasi.Ini bentuk wewenang pejabat wali kota bekasi yang bisa merugikan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Rupsel mengatakan adanya penunjukan orang dekat Wali Kota dalam jabatan strategis, dari adik kandungnya Wali Kota, drh. Satia, yang menduduki jabatan Kepala Dinas Kesehatan meski berlatar belakang dokter hewan,betul tidak ada sop yang terlanggar tapi disini kepatutan yang bisa di perdebatkan,hingga adik iparnya, Solikhin, yang kini menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah
Menurut Rupsel Simbolon, penempatan tersebut di pertanyakan dan mengabaikan prinsip merit sistem
Selain itu, LSM Matahari juga menyoroti promosi pejabat itu sehingga publik wajar menduga ada upaya power poolnya Pejabat Wali Kota terhadap pejabat yang ditunjuk,” kata Rupsel
LSM Matahari menegaskan, langkah tersebut tidak sejalan dengan tuntutan masyarakat Bekasi yang semakin keras menyuarakan transparansi dan percepatan penindakan terhadap pelaku Korupsi,Kolusi dan Nepotisme
Seorang jurnalis media lokal di Bekasi juga turut mengkritisi sikap wali kota.Ia menilai, kebijakan ini datang di saat yang tidak tepat,mengingat gelombang aksi mahasiswa dan masyarakat sedang tinggi menuntut keterbukaan dan pengembalian aset hasil korupsi. “Wali kota seharusnya lebih sensitif membaca situasi dan kondisi Bangsa ini.Jangan sampai mutasi ini justru memperlebar jurang ketidakpercayaan publik,” ujarnya.
Kritik itu menguat seiring dengan meningkatnya aksi mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil yang menuntut pembukaan data mutasi ASN, serta desakan agar aset pejabat yang diduga terlibat korupsi segera disita negara. Publik Bekasi, menurut LSM Matahari, masih menaruh perhatian besar pada kasus-kasus penyalahgunaan jabatan, sehingga kebijakan yang tidak transparan berpotensi memancing ketidak perjayahan masyarakat.
“Belajarlah dari kasus penjarahan rumah anggota DPR Sahroni, Uya Kuya dan beberapa pejabat lain.Itu bentuk akumulasi kemarahan masyarakat terhadap perilaku elite yang dianggap arogan.Semoga Jangan sampai terulang lagi pola yang sama di masyarakat ,” tegas Arifin
Menurutnya, kebijakan mutasi yang dianggap menguntungkan keluarga Wali Kota hanya akan memperburuk citra pemerintahan daerah dan memperbesar potensi gejolak sosial. “Mutasi pejabat memang hak prerogatif kepala daerah. Tetapi kalau dipakai untuk memperkuat kekuasaan keluarga, itu jelas penyalahgunaan wewenang dan harus dihentikan,” ujarnya.
LSM Matahari pun mendorong Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), KPK, dan Kemendagri untuk turun tangan menyelidiki indikasi nepotisme serta praktik jual-beli jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi. (Red)
Editor: Nurul Khairiyah