Sekda Pematang Siantar: ASN Harus Siap Dirotasi dan Loyal Kepada Pimpinan

PEMATANG SIANTAR (detikgp.com) – Keterlambatan sejumlah program pembangunan di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, disebut-sebut ikut dipengaruhi oleh belum tuntasnya kebijakan Wali Kota terpilih. Kondisi ini berdampak pada keraguan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) dalam melaksanakan penyerapan anggaran, terutama di tingkat kepala dinas. 

Informasi yang beredar di internal Pemkot menyebutkan akan ada perombakan struktur organisasi dan pergantian pejabat. Situasi tersebut memunculkan kegamangan di kalangan aparatur sipil negara (ASN). Padahal, ASN—sebagai profesi pegawai negeri sipil (PNS)—berperan penting dalam mengurus administrasi pemerintahan dan memastikan program berjalan sesuai aturan. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematang Siantar, Junadi Sitanggang, menegaskan pentingnya kesiapan ASN menghadapi dinamika organisasi. Ia menyampaikan hal ini saat diwawancarai detikgp.com terkait isu rotasi pejabat di Pemkot Pematang Siantar. 

“Sebagai ASN/PNS, kita harus siap ditempatkan di mana saja atau dirotasi,” ujarnya singkat saat ditanya mengenai kesiapannya jika sewaktu-waktu diganti dari jabatannya sebagai Sekda. 

Junadi menjelaskan, sesuai tugas dan fungsinya, Sekda memiliki peran membantu wali kota dalam menjalankan roda pemerintahan daerah. Oleh karena itu, kata dia, loyalitas dan kepatuhan kepada pimpinan adalah prinsip dasar bagi setiap ASN. 

“Yang pasti, sebagai bawahan, kita harus siap menjalankan perintah sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya. 

Di sisi lain, masyarakat menilai Junadi sebagai sosok ASN yang bekerja keras, tegas, dan lugas. Beberapa pihak bahkan menyampaikan apresiasi terhadap kinerjanya selama ini. Menanggapi hal tersebut, Junadi hanya berkomentar singkat, “Terima kasih attensinya.” 

Pernyataan Sekda ini seakan menegaskan kembali pentingnya netralitas dan profesionalisme ASN, terutama di tengah isu mutasi pejabat. ASN diharapkan tidak hanya fokus pada jabatan, tetapi juga pada pengabdian kepada masyarakat dan negara. 

Pengamat kebijakan publik di Sumatera Utara menilai, rotasi pejabat merupakan hal yang lumrah dalam birokrasi. 

“Rotasi adalah mekanisme pembinaan karier sekaligus penyegaran organisasi. ASN harus siap ditempatkan di mana saja demi kepentingan pelayanan publik,” kata seorang pengamat yang dihubungi terpisah. 

Keterlambatan pembangunan di Pematang Siantar dinilai perlu segera diatasi agar tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Kepastian kebijakan dari pimpinan daerah juga diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada pejabat dalam mengambil keputusan, termasuk penyerapan anggaran. 

Dengan pernyataan Sekda Junadi Sitanggang, publik mendapat gambaran bahwa jajaran birokrasi Pemkot Pematang Siantar pada prinsipnya siap mendukung kebijakan pimpinan sepanjang sesuai ketentuan. Komitmen ASN untuk menjaga loyalitas dan profesionalisme 

diyakini menjadi kunci kelancaran roda pemerintahan, termasuk percepatan program pembangunan di daerah tersebut. (Red./As)

Editor: Nurul Khairiyah

Anda mungkin juga berminat