Helat Reses, Dewan Ombi Dukung Anggaran Hibah untuk Pesantren

KABUPATEN BEKASI (detikgarudaperkasa.com) – Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ombi Hari Wibowo, menghelat kegiatan reses (serap aspirasi) Masa Persidangan pertama Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di Sanggar Putra Annawaa, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Sabtu (01/11/2025) malam.

Dalam pemaparannya, Dewan Ombi memberikan apresiasi kepada Bupati Bekasi yang telah memberikan stimulus awal sebesar Rp2 miliar terhadap Perda Pesantren, karena menurutnya pondok pesantren harus mendapat dukungan dari pemerintah agar bisa lebih baik.

Mengingat pondok pesantren di wilayah Kabupaten Bekasi cukup banyak, yaitu 200 pesantren, maka pihaknya mendorong dua hal, pertama Pemda harus mempunyai klasifikasi pesantren itu seperti apa, mana yang pesantren mana yang bukan, dan Fraksi PKB mempunyai rekomendasi.

Kedua, Fraksi PKB juga mendorong agar kedepan anggarannya bisa ditambah, biar bisa lebih maksimal, karena pesantren juga bagian dari yang melahirkan generasi emas bangsa ini, banyak tokoh yang lahir dari pesantren, oleh karena itu sudah selayaknya pesantren diberikan apresiasi yang setinggi-tingginya.

“Selain itu, kami juga mendorong insentif buat guru ngaji dan imam marbot. Dan sekarang ini alhamdulillah sudah ada kenaikan, cuma kuotanya belum naik, kita berharap kedepan kuotanya bisa naik, tentunya dengan identifikasi data yang akurat, tidak acak-acakan,” ungkapnya.

Disinggung mengenai aspirasi masyarakat dalam kegiatan Reses kali ini, Ombi mengaku aspirasi masih didominasi persoalan infrastruktur, seperti jalan rusak, turap, penerangan jalan umum (PJU), dan juga kelompok wirausaha yang membutuhkan support dan dukungan.

“Saya juga melihat penyerapan tenaga kerja masih minim, padahal kita punya kawasan industri, sehingga bagaimana kawasan industri ini mampu melahirkan paradigma kalau orang Bekasi itu punya jiwa wirausaha, yang mampu memenuhi kebutuhan si pekerja juga,” paparnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bapemperda ini pun mengaku sampai akhir tahun akan menerbitkan dua Perda baru, yaitu Perda Barang Milik Daerah dan Perlindungan Perempuan dan Anak. Akhir tahun ini akan dibahas dan diharapkan bisa memberikan kebaikan bagi masyarakat.

“Jadi dua Perda tersebut secara administratif sudah paling siap, durasi kita juga sedikit karena sekarang sudah masuk bulan November. Akhirnya kita dari Bapemperda memutuskan untuk membahas dua Perda tersebut, untuk sidang Paripurna direncanakan tanggal 17 November mendatang,” tandasnya. (zal)

Anda mungkin juga berminat