KABUPATEN BEKASI (detikgarudaperkasa.com) – Keberadaan Sentra Industri Manufaktur Logam Binong yang berada di bilangan Kampung Binong, Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, disoal sejumlah warga masyarakat sekitar karena berada di tengah pemukiman penduduk.
Warga pun meminta instansi terkait untuk segera turun ke lokasi guna mengecek legalitas perizinan yang dimiliki oleh masing-masing perusahaan, sesuai dengan jenis usaha yang mereka lakukan.

Menurut penjelasan salah satu warga masyarakat sekitar, Sentra Industri Manufaktur Logam Binong tersebut merupakan gabungan beberapa jenis usaha dengan nama Industri Kecil Menengah (IKM), yang didalamnya terdapat kegiatan penjualan oli, molding (bahan cetakan), plastik, bahan besi dan lain-lain.
Dirinya mengaku awalnya mengetahui bahwa perizinan sentra industri tersebut adalah untuk pergudangan, akan tetapi setelah berjalan jenis usaha yang dilakukan terdiri dari berbagai jenis usaha perdagangan, bahkan perdagangan oli.

“Untuk perdagangan oli dengan cara pemindahan oli dari drum, dipindahkan ke derigen. Bahkan di sentra industri tersebut ada perusahaan yang diduga melakukan pengeboran untuk memanfaatkan air tanah dengan menggunakan satelit,” ungkapnya.
Dikatakan warga sekitar, akses menuju sentra industri tersebut menggunakan jalan desa, karena tidak memiliki jalan sendiri, sehingga warga masyarakat sekitar merasa terganggu dengan adanya lalu lalang dari kendaraan perusahaan tersebut.

Tidak hanya itu, warga sekitar juga mengaku khawatir limbah dari perusahaan dapat merusak kualitas air yang dimanfaatkan warga. Bahkan, selama ini perusahaan yang menjalankan usahanya di sentra industri juga tidak melakukan kewajiban kepada lingkungan dalam bentuk Corporate Sosial Responsibility (CSR).
Menindaklanjuti keluhan dari warga masyarakat sekitar tersebut, sejumlah wartawan yang tergabung kedalam Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Kabupaten Bekasi, mendatangi Sentra Industri Manufaktur Logam Binong untuk melakukan Investigasi langsung ke lokasi.
Sesampainya di lokasi, tim Pokja Wartawan mendapati berbagai jenis kegiatan sebagaimana yang disampaikan oleh salah satu warga masyarakat sekitar tersebut. Dan di lokasi tim Pokja Wartawan Kabupaten Bekasi diterima oleh Bendahara Paguyuban Sentra Industri Manufaktur Logam Binong yang bernama Haji Caken.
Haji Caken mengakui, Paguyuban Sentra Industri Manufaktur Logam Binong berusaha untuk memfasilitasi perusahaan terkait persoalan keamanan dan hubungan dengan masyarakat sekitar.
“Sementara terkait persoalan legalitas dan jenis usaha menjadi domain dari pimpinan perusahaan masing-masing. Jadi silahkan bapak langsung konfirmasi kepada pimpinan perusahaan, termasuk terkait jenis usaha oli disini,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya pun menegaskan bahwa Sentra Industri Manufaktur Logam Binong sudah memiliki izin sesuai dengan yang tertulis di plang pintu masuk, bahkan ada sejumlah instansi terkait yang datang ke lokasi. (red)