SAMOSIR (detikgp.com) – Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Medan melaksanakan sosialisasi Penerapan Manajemen Talenta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Samosir.
Kegiatan tersebut digelar di Aula AE Manihuruk, Selasa (10/12), setelah sebelumnya Pemkab Samosir melalui BKPSDM melakukan ekspos Manajemen Talenta ke BKN sebagai bagian dari tahapan penerapan sistem merit secara nasional.
Sosialisasi menghadirkan nara sumber Kepala Kantor Regional VI BKN Medan Janri HUP Simanungkalit. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir Marudut Tua Sitinjak, Asisten III Arnod Sitorus, Plt Kepala BKPSDM Samosir Saut Marasi Simanihuruk, serta menghadirkan narasumber peningkatan SDM dari Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Medan.
Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk menyambut baik penerapan Manajemen Talenta di Kabupaten Samosir. Ia menilai Manajemen Talenta menjadi langkah strategis untuk menemukan ASN yang profesional, kompeten, dan berintegritas.
“Dengan penerapan Manajemen Talenta, penempatan jabatan akan disesuaikan dengan talenta dan kemampuan ASN, sehingga mampu mendukung visi dan misi pemerintah daerah,” ujar Ariston.
Ia juga menegaskan bahwa ke depan Sistem Merit melalui Manajemen Talenta akan menjadi dasar utama dalam penilaian dan pengisian jabatan. Karena itu, seluruh ASN diminta untuk benar-benar memahami mekanisme yang diterapkan.Manajemen Talenta diharapkan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia ASN, mendorong kinerja birokrasi, memiliki kreatifitas dalam peningkatan PAD, penguatan terhadap muatan lokal/ budaya serta mendukung pembangunan daerah yang unggul, inklusif, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Kantor Regional VI BKN Medan Janri HUP Simanungkalit menegaskan komitmen BKN dalam mendukung Pemkab Samosir menerapkan Manajemen Talenta sebagai solusi pemetaan kompetensi ASN.
Janri menjelaskan, ASN dengan kategori penilaian 7, 8, dan 9 akan masuk dalam kelompok talenta yang datanya terintegrasi dalam sistem Manajemen Talenta nasional.
“Ke depan, jabatan tidak lagi ditentukan karena kedekatan atau faktor politik, tetapi murni berdasarkan talenta dan kemampuan. Ini prinsip utama Manajemen Talenta,” tegasnya.
Ia menambahkan, penerapan Manajemen Talenta dapat dilakukan setelah data ASN dinyatakan lengkap dan valid. Selain itu, sistem ini juga mempermudah penerbitan persetujuan teknis kenaikan pangkat, pensiun.
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Samosir Saut Marasi Simanungkalit menyampaikan bahwa Manajemen Talenta Pemkab Samosir telah diekspos ke BKN dan saat ini tinggal menunggu rekomendasi resmi untuk pelaksanaan.
Dalam kesempatan yang sama, Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Medan menyatakan kesiapan untuk menjalin kerja sama dengan Pemkab Samosir dalam peningkatan kualitas pendidikan ASN melalui berbagai program studi. (Red. / Rps)
Editor: Nurul Khairiyah