PEMATANG SIANTAR (detikgp.com) – Kepala Puskesmas Parsoburan, Kota Pematangsiantar, dr. Terang Ukur, menjadi sorotan setelah diduga tidak memberikan keterbukaan informasi publik terkait realisasi anggaran tahun 2025.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), setiap badan publik diwajibkan memberikan akses informasi kepada masyarakat guna mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.
Namun, saat dikonfirmasi oleh media detikgarudaperkasa.com (detikgp.com), dr. Terang Ukur tidak bersedia memberikan penjelasan terkait penggunaan anggaran tersebut. Bahkan, saat dihubungi melalui telepon seluler, ia hanya memberikan jawaban singkat.
“Kami tidak berani memberikan jawaban jika tidak ada surat rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menuai tanggapan dari praktisi hukum, Cokhy P. Hutagalung, SH, MH. Ia menegaskan bahwa tidak diperlukan rekomendasi dari pihak tertentu untuk memberikan informasi kepada masyarakat, termasuk kepada media.
“Hal itu justru bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” tegasnya.
Sikap Kepala Puskesmas tersebut juga disayangkan oleh Sekretaris LSM MATAHARI, Ernawati. Menurutnya, pejabat publik seharusnya bersikap terbuka, terutama dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui media.
Ernawati juga menyoroti sejumlah pos anggaran yang dinilai cukup besar, di antaranya:
- Biaya perjalanan dinas dalam kota sebesar Rp235.189.000
- Belanja jasa kesehatan sebesar Rp460.799.066
- Biaya makan dan minum rapat sebesar Rp73.340.496
Ia menduga adanya hal-hal yang ditutupi terkait penggunaan anggaran tersebut.
“Kami menduga ada hal yang disembunyikan, terutama terkait biaya perjalanan dinas dalam kota yang mencapai lebih dari Rp235 juta,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ernawati menyampaikan bahwa pihaknya berencana melaporkan persoalan ini kepada aparat penegak hukum dalam waktu dekat.
“Kami akan segera membuat laporan resmi kepada aparat penegak hukum,” pungkasnya. (Red./ Rps)
Editor: Nurul Khairiyah