KABUPATEN BEKASI (detikgp.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar, tengah mematangkan penyusunan dokumen Detail Engineering Design (DED) untuk menata ulang Pasar Baru Cikarang. Langkah ini dirancang sebagai solusi permanen guna mengatasi kesemerawutan lapak pedagang kaki lima.
Revitalisasi Pasar Cikarang ini direncanakan akan menggunakan Corporate Social Responsibility, yang diawasi langsung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan ditargetkan direalisasi pada tahun 2027.
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo, mengungkap bahwa rancangan DED tersebut digarap secara teliti oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang dengan mengakomodasi berbagai masukan dari pimpinan daerah. Skema perencanaan ini dibuat agar cetak biru pembangunan selaras dengan kondisi riil di lapangan.
“DED saat ini sedang dalam proses penyusunan. Berbagai masukan, termasuk arahan dari Plt. Bupati Bekasi terkait konsep penataan pasar, akan dituangkan dalam dokumen perencanaan tersebut,” ungkap Gatot.
Sementara Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menegaskan bahwa kesuksesan penataan ini sangat bergantung pada tingkat kepatuhan dan kerjasama dari seluruh elemen pedagang. Ia meminta para pelaku usaha yang masih bertahan di bahu jalan untuk bersiap memindahkan aktivitas dagangnya ke dalam gedung setelah proses sterilisasi rampung.
“Saya berharap para pedagang dapat mendukung dan disiplin ketika area bawah pasar sudah rapi dan siap ditempati, pedagang yang saat ini berada di luar harus masuk ke dalam,” pungkas dr.Asep. (red)