Kabupaten Bekasi (detikgp.com) –Miris melihat kondisi Sekolah Dasar Negeri (SDN) Karang Satu 01 Kecamatan Karang Bahagia yang tidak memiliki ruang kantor kepala sekolah dan guru.
Halini merupakan persoalan nyata, bahwa fasilitas pendidikan di Kabupaten Bekasi yang berdampak langsung pada kenyamanan kerja tenaga pendidik serta efisiensi administrasi sekolah,sangat memperihatinkan. Rabu (05/08/2026).
Tentunya ini menjadi potret nyata terlihat sangat menggangu administrasi,pengelolaan data siswa, arsip, dan dokumen penting yang sering kali harus dilakukan di ruang kelas atau ruang seadanya.
Dengan tidak adanya ruang kantor Kepala Sekolah bisa saja terjadi kurangnya Privasi Koordinasi antar-guru atau pertemuan dengan orang tua murid yang tidak memiliki tempat khusus yang layak disekolahan tersebut.
Kalau sampai SDN Karang Satu 01 tidak mempunyai kantor bagaimana bisa mendorong motivasi, yang ada malah penurunan motivasi. Contohnya ketiadaan fasilitas dasar membuat lingkungan kerja guru dan kepala sekolah kurang optimal.
Jaelani yang merupakan tokoh muda Kecamatan Karang Bahagia, sangat menyayangkan sekali gedung SD Negeri (SDN) Karang Satu 01 sampai tidak punya ruang kantor untuk Kepala Sekolah dan Guru.
Diapun mempertanyakan bukankah setiap SD Negeri mendapatkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), atau APBD secara bertahap untuk renovasi atau penyediaan ruang darurat yang layak, dari Pemerintah Daerah,terangnya Jay.
Lanjutnya Jay, harusnya pihak sekolah bisa mengusulkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, agar bisa segera di bangun ruang Kantor Kepala Sekolah, jangan sampai kantor jadi satu dengan kelas, bisa bisa siswa-siswi tidak bisa konsentrasi belajarnya, tutup dia. (Ad)
Editor : Dea Ananda