Wali Kota Wesly dan Bunda PAUD Lepas 784 Anak Didik PAUD-SAB se-Kota Pematangsiantar

PEMATANGSIANTAR (detikgp.com) – Plt Direktur Utama PDAM Tirtaliho Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, A. Damanik, diduga melakukan manipulasi data pelanggan perusahaan daerah tersebut. Dugaan itu mencuat dari informasi yang disampaikan oleh seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

Menurut sumber tersebut, dugaan manipulasi dilakukan terkait jumlah pelanggan aktif PDAM Tirtaliho. Ia menyebutkan bahwa jumlah pelanggan dilaporkan telah mencapai lebih dari 50 ribu pelanggan, sementara jumlah pelanggan aktif yang sebenarnya diduga hanya sekitar 42 ribu.

“Kalaupun ditambah dengan pelanggan yang sudah tidak aktif, jumlahnya masih belum mencapai 50 ribu lebih satu. Sebab pelanggan tidak aktif hanya sekitar enam ribuan,” ujar sumber kepada wartawan, Selasa (17/6/2026).

Sumber tersebut menduga data pelanggan sengaja dibuat lebih besar untuk mendukung kepentingan kelompok tertentu dalam proses penjaringan tiga jabatan direkli, yakni Direktur Utama, Direktur Teknik, dan Direktur Umum.

Selain dugaan manipulasi data pelanggan, sumber itu juga menyebut adanya pengeluaran dana sekitar Rp180 juta yang diduga digunakan untuk kegiatan jamuan atau entertain bagi Dewan Pengawas.

Untuk mengonfirmasi informasi tersebut, detikgp.com telah menghubungi A. Damanik melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Menanggapi dugaan tersebut, Sekretaris LSM Matahari, Ernawati, mengatakan bahwa masyarakat dapat melaporkan dugaan penyimpangan yang dilakukan pejabat publik kepada aparat penegak hukum.

“Jika ada informasi dugaan kecurangan oleh pejabat negara dan sudah dilakukan konfirmasi, meskipun melalui WhatsApp, silakan laporkan ke kejaksaan,” kata Ernawati.

Pendapat serupa disampaikan praktisi hukum S. Saragih. Ia menyarankan agar pihak yang memiliki informasi dan bukti membuat laporan dalam bentuk pengaduan masyarakat (dumas).

“Buat saja pengaduan masyarakat dengan melampirkan fotokopi KTP. Nantinya laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh pihak intelijen kejaksaan,” ujarnya.

Pihak kejaksaan yang dimintai tanggapan juga menyampaikan bahwa setiap pengaduan masyarakat akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Buat saja pengaduannya, nanti akan ditindaklanjuti,” ujar salah seorang pihak kejaksaan.

Apabila dugaan manipulasi data tersebut terbukti, pihak terkait berpotensi menghadapi proses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Red./Rps)

Editor: Nurul Khairiyah

Anda mungkin juga berminat