Pihak RSUD DJASAMEN SARAGIH Siantar Diduga Lakukan MarkUp Pengadaan Alkes Thn Anggaran 2025

SIANTAR (detikgp.com) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) disetiap daerah kabupaten kota dapat menampung setiap permasalahan terkait kesehatan masyarakat.

Dengan begitu, masyarakat tidak perlu lagi harus jauh jauh ke Provinsi atau Ibukota untuk berobat.

Belum lama ini, pihak RSUD DJASAMEN SARAGIH Siantar dilaporkan masyarakat ke aparat penegak hukum (APH) tindak pidana korupsi (tipikor) Polres Siantar.

Dalam laporan tersebut, diduga pihak RSUD melakukan markup pengadaan alat kesehatan (alkes) antara lain, alkes E SWL dengan nilai kontrak Rp. 5.519.000.000,- pengadaan itu dilakukan oleh PT. FD Indonesia.

Serta pengadaan C ARM dengan nilai kontrak Rp.3.180.000.000,- dan pengadaan barang tersebut disuga dilakukan oleh PT. GM Persada.

Sementara harga di E-Katalog E WSL (standar/lokal) sekitar Rp. 1.35 miliar.

Sementara harga standar C-Arm berkisar 195 juta hingga 2,4 miliar, dan dikontrak kerjanya Rp.3.180.000.000,- sebagai penyedia barang oleh PT. GM Persada.

Ketika detikgarudaperkasa.com mencoba konfirmasi langsung ke Direktur RSUD, pihaknya tidak bersedia dengan alasan masih sibuk, dari sejak dr. Aulia hingga Direktur sekarang, hingga saat ini tidak dapat dijumpai.

Sementara menurut tipikor polres Siantar mengatakan menunggu keterangan atau laporan dari inspektorat.

Menurut inspektorat Siantar melalui ketua tim inspektur pembantu khusus ibu JS 27/7/2026 dikantornya, saat berita acara klarifikasi “Nanti setelah kita lakukan pemeriksaan, lalu hasilnya diserahkan kembali ke pihak tipikor” ujar JS./ (Rps)

 

 

 

 

Editor : Dea Ananda

Siantar
Comments (0)
Add Comment