Soal Isu Kecurangan SPMB, Humas SMAN 6 Kota Bekasi Tegaskan Proses Berjalan Sesuai Prosedur dan Pakta Integritas
BEKASI (detikgp.com) – Pihak SMAN 6 Kota Bekasi membantah tuduhan adanya kecurangan dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).Pihak sekolah menegaskan bahwa seluruh jalannya proses seleksi dilakukan secara transparan serta berpatokan penuh pada sistem yang ditetapkan
Staf Humas SMAN 6 Kota Bekasi Danang menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMB di sekolahnya berada di bawah pengawasan ketat, baik dari pimpinan sekolah, pengawas pembina, hingga Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan
“Sepemahaman saya, selama kegiatan SPMB berlangsung, baik dari pimpinan maupun pengawas dari KCD selalu menghimbau panitia dan guru untuk menandatangani pakta integritas di atas meterai. Sepanjang proses dari tahap satu hingga tahap dua, tidak ada kecurangan yang dilakukan oleh tim,” tegas Staff Humas SMAN 6 Kota Bekasi saat ditemui detikgp.com 27/7/2026.
Bantah Perubahan Titik Koordinat
Menanggapi laporan dan isu yang beredar terkait dugaan manipulasi atau perubahan titik koordinat calon siswa, pihak sekolah memastikan bahwa panitia internal tidak pernah melakukan modifikasi data tersebut.
“Insyaallah 90 persen, bahkan 100 persen, tidak ada tim kami yang merubah titik koordinat karena kami langsung dipantau secara berkala. Sanksi bagi yang melanggar pun sangat berat, baik bagi ASN, P3K, maupun guru honorer. Jadi kami bekerja murni berbasis sistem,” lanjutnya.
Mengenai adanya keluhan masyarakat terkait kesenjangan data atau perpindahan pilihan calon siswa, pihak Humas menjelaskan hal tersebut umumnya terjadi akibat dinamika sistem limpahan (pilihan kedua) serta kurangnya pemenuhan persyaratan berkas—seperti legalisir sertifikat prestasi—di sekolah asal calon peserta didik sebelum terlempar ke sistem pilihan berikutnya.
Tanggapan Terkait Pemberitaan dan Take Down Berita
Terkait adanya pemberitaan media massa yang sempat menyoroti dugaan kecurangan di SMAN 6 Kota Bekasi namun kemudian diturunkan (di-take down), pihak Humas menegaskan bahwa sekolah tidak pernah meminta atau mendesak media mana pun untuk menghapus pemberitaan tersebut.
“Dari pihak kami tidak pernah meminta untuk melakukan take down berita.Kami bekerja sesuai regulasi dan siap menindaklanjuti secara kooperatif apabila terdapat laporan atau temuan resmi sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tutupnya.
Pihak SMAN 6 Kota Bekasi berharap masyarakat dan orang tua calon peserta didik dapat memahami mekanisme SPMB yang transparan dan akuntabel guna menjaga kondusivitas serta kualitas pendidikan di Kota Bekasi.(Ad)
Editor : Dea Ananda