Usut Kasus Transfer Pricing PT TPL, Tim Penyidik Kejagung Geledah Kantor PT IPPS dan Temukan Ruang Tersembunyi
JAKARTA (detikgp.com) – Tim Penyidik Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung bergerak cepat mengusut dugaan kasus korupsi transfer pricing yang melibatkan PT TPL Tbk.Terbaru, penyidik menggeledah kantor PT IPPS yang berlokasi di Jakarta Pusat.
Penggeledahan marathon tersebut berlangsung sejak Kamis (29/10/2026) pukul 10.00 WIB hingga Jumat (30/10/2026) dini hari pukul 03.00 WIB. Adapun lokasi penggeledahan berada di kantor PT IPPS, Gedung Menara Batavia Lantai 11, Jalan KH Mas Mansyur Kav. 126, Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menyatakan bahwa tindakan hukum ini dilakukan terkait penanganan dugaan tindak pidana korupsi penentuan harga transfer (transfer pricing) oleh PT TPL Tbk kepada entitas perusahaan dalam rentang tahun 2008 hingga 2025.
”Penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Direktur Penyidikan pada Jam Pidsus Nomor: Print-76/F.2/Fd.2/03/2026 tanggal 9 Maret 2026 jo. Nomor: Print-435/F.2/10/2026 tanggal 26 Oktober 2026,” jelas Anang.
Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting serta Barang Bukti Elektronik (BBE). Di antaranya adalah telepon genggam yang memuat data percakapan yang diduga kuat berkaitan erat dengan perkara perkara tersebut.
Tak hanya mengamankan barang bukti, tim penyidik juga melakukan penyegelan terhadap kantor PT IPPS serta area khusus di dalamnya. Penyidik mengunci pintu lemari yang merupakan akses atau jalan masuk menuju ruang tersembunyi (hidden room) di dalam kantor PT IPPS tersebut untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. (Ad)