KABUPATEN BEKASI (detikgarudaperkasa.com) – Untuk mengantisipasi masuknya para pedagang uang ilegal ke wilayah Desa Tridayasakti, DPC GEMPA Kecamatan Tambun Selatan (Tamsel) memasang banner penolakan yang berada di Kampung Bedeng RT. 01 sebanyak tiga titik dan di Kampung Buwek Jaya RT. 02 dan RT. 04 sebanyak tiga titik.
Ketua DPC GEMPA Kecamatan Tambun Selatan, Gunardi mengatakan, saat ini sudah banyak masyarakat yang terjebak pinjaman dengan suku bunga yang sangat tinggi. Dan juga dalam sudut pandang agama adalah riba, bukan pinjaman hutang tetapi pinjaman riba.

“Karena itu kami dari pengurus wilayah mengantisipasi dan mengedukasi masyarakat terkait jebakan pinjaman-pinjaman ilegal,” tegas pria yang juga Ketua RW.02 Desa Tridayasakti ini kepada para awak media.
Dirinya menegaskan pemasangan banner tersebut sebagai langkah antisipasi untuk menolak masuknya para pedagang uang ilegal, seperti bank emok, bang keliling maupun rentenir lintah darat dan credit pinjaman yang berkedok syariah yang sejatinya adalah riba.

“Keberadaan mereka hari ini sudah sangat meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi, dari cara-cara penagihan, intimidasi dan sebagainya, jadi itu yang menjadi maksud dari pemasangan banner tersebut,” tandasnya. (zal)