SIANTAR (detikgp.com) – Dinas Perhubungan (dishub) salah satu dinas yang bertanggung jawab atas perparkiran disetiap kota maupun kabupaten, bahkan provinsi.
Belum lama ini Dishub Kota Pematangsiantar diduga melakukan pungutan langsung ke juru parkir (jukir) dilapangan.
Sementara diketahui selama ini para jukir langsung setor ke pemerintah daerah (pemda) maupun kotamadia melalui bank sumut.
Namun dibeberapa titik atau lokasi parkir di pematangsiantar, antara lain seperti di jln Melanton Siregar, diduga oknum dishub langsung memungut setoran kepada jukir, dan diduga tidak disetorkan ke pemerintah daerah.
Menurut informasi yang didapatkan detikgarudaperkasa.com, saat ini pemungutan parkir yang tidak setor langsung ke bank Sumut dikordinatori oleh J H dan langsung berurusan kepada kepala dinas (kadis) Daniel Siregar.
Ketika JH dihubungi melalui telepon selularnya, dia mengakui adanya pungutan itu, namun JH berdalih bahwa dirinya hanya staf biasa, padahal beberapa pegawai dishub mengakui kalau JH adalah kordinator pemungutan itu dan bahkan dirinya langsung berhubungan kepada kepala dinas.
Ketika dihubungi Daniel Siregar selaku Kepala Dinas Perhubungan Pematangsiantar, tidak berada dikantor, beberapa kali media menemui Daniel, selalu tak berada dikantor.
Bahkan nomor ponsel pun diblokir./Rps
Editor : Dea Ananda