Tepis Tuduhan Penyimpangan Dana BOS dan Pungutan Liar, Humas SMAN 3 Babelan Tegaskan Pengelolaan Sesuai Prosedur
BEKASI (detikgp.com) — Pihak SMAN 3 Babelan, Kabupaten Bekasi, memberikan klarifikasi kepada media terkait tuduhan dari sejumlah oknum media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mengenai dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) periode 2023–2026 serta isu adanya pungutan liar terhadap siswa.
Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) SMAN 3 Babelan, Indra, membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa pengelolaan anggaran di lingkungan SMAN 3 Babelan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku.
Indra menjelaskan, tuduhan mengenai adanya penyimpangan Dana BOS periode 2023–2026 dinilai tidak berdasar. Menurutnya, proses penyaluran hingga penggunaan Dana BOS di SMAN 3 Babelan telah melalui mekanisme dan pemeriksaan dari pihak yang berwenang.
“Tuduhan itu tidak benar. Penyaluran dan penggunaan Dana BOS di sekolah kami sudah berjalan berdasarkan proses yang ketat dan melalui pemeriksaan resmi. Semua pembiayaan operasional sekolah, seperti pembayaran listrik dan sarana pendukung lainnya, telah diakomodasi menggunakan Dana BOS,” ujar Indra saat memberikan keterangan kepada detikgp.com, Senin (31/8/2026).
Terkait isu dugaan pungutan liar, termasuk pengumpulan uang kas kelas, Indra menegaskan bahwa pihak manajemen sekolah tidak pernah menginstruksikan maupun mengelola pungutan tersebut.
Menurutnya, apabila terdapat pengumpulan uang kas di tingkat kelas, hal tersebut merupakan inisiatif dan kesepakatan internal antarsiswa maupun wali murid untuk memenuhi kebutuhan kegiatan internal, serta bukan merupakan kebijakan manajemen SMAN 3 Babelan.
“Pihak manajemen sekolah tidak pernah mengintervensi atau mengelola uang kas kelas. Jika ada kesepakatan internal di tingkat kelas, itu murni urusan siswa untuk kebutuhan mereka sendiri dan berada di luar ranah manajemen sekolah,” lanjutnya.
Mengenai langkah sekolah dalam menanggapi konfirmasi dari pihak luar, Indra menegaskan bahwa SMAN 3 Babelan selalu terbuka dan kooperatif dalam memberikan penjelasan.
Pihak sekolah juga telah menyampaikan berbagai bukti dan penjelasan terkait tata kelola anggaran yang mengacu pada Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).
SMAN 3 Babelan berharap masyarakat, media, maupun LSM dapat menyajikan informasi secara objektif, berimbang, dan berpatokan pada data resmi. Hal tersebut dinilai penting agar informasi yang beredar tidak menimbulkan opini yang menyesatkan di tengah masyarakat. (Ad)
Editor: Nurul Khairiyah