BEKASI (detikgp.com) — Balai Kota Bekasi menjadi perhatian pada Kamis (17/9/2026), setelah tim penyidik dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia dikabarkan turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Pemeriksaan tersebut disebut berlangsung secara tertutup. Aktivitas tim Kejagung di lingkungan Pemkot Bekasi pun menjadi perhatian sejumlah pegawai dan masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, beberapa pejabat teras dan kepala dinas disebut tampak keluar masuk ruangan yang diduga menjadi lokasi pemeriksaan.
Salah seorang pegawai Pemkot Bekasi yang meminta identitasnya tidak disebutkan membenarkan adanya kendaraan yang disebut menggunakan pelat khusus Kejagung terparkir di area gedung Pemkot Bekasi.
“Iya benar, ada kendaraan pelat khusus Kejagung parkir di area gedung Pemkot. Beberapa ruangan di dinas Pemkot Bekasi juga disterilkan,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Agung mengenai maksud dan tujuan pemeriksaan, termasuk terkait status hukum pejabat yang disebut diperiksa maupun ada atau tidaknya barang bukti yang diamankan.
Tim detikgp.com masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari Kejaksaan Agung dan Pemerintah Kota Bekasi terkait kegiatan tersebut.
Sementara itu, masyarakat Kota Bekasi berharap apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum, proses penanganannya dapat dilakukan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku. (Red)
Editor: Nurul Khairiyah