Partai Demokrat Tegaskan Paslon Dani Ramdan-Romli Maju di Pilkada

KABUPATEN BEKASI (detikgarudaperkasa.com) – DPC Partai Demokrat Kabupaten Bekasi menegaskan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Bekasi, Dani Ramdan-Romli, akan mendaftar ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bekasi pada hari Kamis tanggal (29/8/2024), dengan memakai surat rekomendasi dari DPP Partai PKB dan Partai Demokrat.

Wakil Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Bekasi, Maulana Yusuf Pribadi mengatakan, mantan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, menyampaikan langsung hal tersebut kepada pimpinan PKB dan Partai Demokrat di kediamannya di Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi.

“Informasi terkait rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPP Partai Golkar kepada Dani Ramdan dan Laksamana Ikhwan itu benar, bukan hoax, tetapi Pak Dani akan tetap mendaftar ke KPUD memakai rekomendasi PKB dan Demokrat,” ungkapnya kepada para awak media.

Dikatakan pria yang juga Ketua Bintang Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Bekasi ini, Paslon Dani Ramdan dan H.Romli akan mendaftar ke kantor KPUD Kabupaten Bekasi pada hari Kamis tanggal 29 Agustus 2024 Jam 13.00 siang.

Sebelumnya, Dani Ramdan menerima surat rekomendasi Cabup dari DPP Partai Golkar dengan Cawabup atas nama Laksamana Ikhwan Syahtaria.

Hal itupun mendapat respon dari para pengurus Partai Demokrat, karena sebelumnya Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono sudah memberikan surat rekomendasi buat Paslon Dani Ramdan-Romli. (red)

Anda mungkin juga berminat