DPR Reses Bukan untuk Rekreasi, tapi Dengar Aspirasi

PEMATANG SIANTAR (detikgp.com) – Belum lama ini, muncul aturan baru yang mewajibkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baik di tingkat pusat maupun daerah untuk benar-benar melaksanakan kegiatan reses sesuai fungsinya, yakni menyerap aspirasi masyarakat.

Anggota DPRD Kota Pematang Siantar dari Partai Perindo, Alex Hendrik Damanik, menjadi salah satu wakil rakyat yang aktif menjalankan amanah tersebut. Dalam masa resesnya baru-baru ini, Alex melakukan kunjungan ke beberapa wilayah di daerah pemilihannya.

Dalam kegiatan itu turut hadir Camat Siantar Marimbun beserta para lurah di wilayah setempat. Warga terlihat antusias menyambut kedatangan rombongan dan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai aspirasi serta keluhan.

Salah satu warga, Matias Hondro, yang berdomisili di Jalan Manunggal Belok Kiri, Dusun Huta Bagasan, Kecamatan Siantar Marihat, mengungkapkan bahwa di wilayahnya masih terdapat jalan tanah yang belum diaspal. Selain itu, beberapa pemukiman juga belum memiliki penerangan jalan umum.

“Sudah beberapa kali kami usulkan ke Dinas Tarukim, tapi belum ada tanggapan,” ujar Matias.

Menanggapi hal tersebut, Alex H. Damanik berjanji akan menyampaikan seluruh aspirasi masyarakat kepada pemerintah melalui dinas terkait.

“Saya adalah wakil rakyat untuk seluruh masyarakat Siantar, bukan hanya untuk warga di daerah pemilihan saya,” tegas Alex.

Ia juga menekankan bahwa kegiatan reses seharusnya digunakan untuk turun langsung ke masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi.

“Reses itu waktunya mendengar aspirasi rakyat, bukan untuk rekreasi,” tambah Alex. (Red./Rps)

Editor: Nurul Khairiyah

Anda mungkin juga berminat