Pilkada 2024, MK Siap Fasilitasi Keadilan Konstitusi bagi Setiap Warga Negara

JAKARTA (detikgarudaperkasa.com) – Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia memastikan siap untuk memfasilitasi keadilan konstitusi di Indonesia khususnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 mendatang yang bisa diajukan oleh setiap warga negara.

“MK selalu memberikan kemudahan-kemudahan di dalam mengakses keadilan para pencari keadilan yang memang sebagian besar adalah orang-orang yang termarginalkan karena keterbatasan finansial,” ujar Ketua MK, Suhartoyo, saat membuka secara resmi acara Bimbingan Teknis “Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, di Bogor, Jawa Barat, pada Senin (26/8/2024).

Acara Bimtek tersebut diikuti oleh 116 IKA Fakultas Hukum Universitas Andalas dan juga para jurnalis. Suhartoyo menyampaikan bahwa bimtek itu dilaksanakan oleh Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi yang bertujuan untuk memberikan pemahaman penanganan hasil pemilihan pada proses pelaksanaan demokrasi.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK, Heru Setiawan, Bimtek yang diselenggarakan pada 26 sampai 29 Agustus 2024 tersebut, akan memberikan banyak pemahaman melalui materi-materi hukum penanganan perkara pemilihan umumm, sehingga para penggiat hukum dan jurnalis bisa mendapatkan feedback yang bermanfaat.

“Bimtek ini selenggarakan dengan tujuan untuk pemahaman peningkatan pemahaman dan penyebarluasan informasi serta meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang hukum acara,” ujar Heru.

Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Nanang Subekti yang menyampaikan bahwa Bimtek yang terselenggara tersebut merupakan bagian rangkaian dari peran MK untuk memfasilitasi keadilan dalam perkara perselisihan hasil pilkada 2024.

Pantauan InfoPublik, sebagian besar IKA Fakultas Andalas yang menjadi peserta memiliki profesi advokat, penggiat hukum, maupun profesi lainnya yang tersebar dari seluruh daerah di Indonesia. Sedangkan para jurnalis merupakan penggiat pejuang informasi yyang memiliki peran dalam mendesiminasi informasi terkait perkara perselisihan Pilkada 2024.

sumber: infopublik.id

Anda mungkin juga berminat