KOTA BEKASI (detikgarudaperkasa.com) – Ketua Umum (Ketum) DPP Lembaga Peduli Lingkungan Hidup dan Kesehatan (LPLHK), H.Yana Triyana, SE, resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPW LPLHK Provinsi Jawa Timur (Jatim) Periode 2024-2027 yang dilaksanakan di Kantor Sekretariat DPP LPLHK, Kota Bekasi, Minggu (18/8/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPW LPLHK Jatim Deva Limbad, Sekretaris DPW LPLHK Jatim Budi Santoso, Bendahara DPW LPLHK Jatim Siti Nurhalimah, serta jajaran kepengurusan DPP LPLHK.
Haji Yana mengatakan, Provinsi Jawa Timur merupakan wilayah yang sangat potensial, untuk mengembangkan LPLHK, dengan Kota Surabaya sebagai salah satu kota besar di Indonesia dan keberadaan Kawasan Industri disana.
“Saya optimis LPLHK bisa maju di Provinsi Jawa Timur, karena DPP sudah langsung melakukan uji kelayakan dan interview Ketua DPW LPLHK Jatim, karena itu kami berharap para pengurus bisa menjalankan visi misi LPLHK,” ungkapnya kepada para awak media.
Dirinya menilai Ketua DPW LPLHK Jatim adalah figur yang sangat layak untuk memimpin LPLHK dan membudidayakan Provinsi Jatim bebas dari sampah. Dan pengurus juga bisa melakukan pembenahan agar pengusaha bisa tertib aturan dan tidak melakukan pengrusakan lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, H.Yana mengatakan LPLHK terus berkomitmen untuk melakukan advokasi di bidang lingkungan hidup dan kesehatan serta ikut menjaga, mengawasi, dan mengontrol baik didalam maupun diluar.
LPLHK mempunyai visi membangun kebangsaan berdasarkan UUD 1945, menegakkan hukum lingkungan hidup melalui UU No.32 Tahun 2009/Peraturan Pemerintah No.22 Tahun 2020 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta menjaga adat istiadat budaya daerah dan menjunjung tinggi kearifan lokal.
“LPLHK menjalankan sesuai tupoksinya, menjaga mengawasi dan mengontrol baik didalam perusahaan maupun di luar perusahaan dan dalam lingkungan maupun di luar lingkungan,” terangnya.
Sementara itu, Ketua DPW LPLHK Provinsi Jatim, Deva Limbad, mengaku setelah resmi menerima SK pihaknya akan melaksanakan rapat kerja (raker) pengurus, dimana rekruitmen pengurus akan dilakukan secara interview sehingga para pengurus DPW LPLHK Jatim adalah figur-figur yang berkompeten di bidangnya.
“Kami juga akan melakukan audensi ke sejumlah perusahaan dan instansi pemerintahan, untuk membangun sinergitas, selain kami juga sebagai lembaga mempunyai fungsi sosial control ketika ada pengusaha yang melanggar aturan lingkungan,” tegasnya.
Sesuai arahan dari Ketum DPP LPLHK, dirinya bertekad untuk membantu masyarakat dan pemerintah mewujudkan wilayah Provinsi Jatim bisa bersih dari sampah dan limbah yang membahayakan kesehatan masyarakat.
“Saya berharap sesuai tanggungjawab saya LPLHK akan menjadi lebih besar dan baik dari sebelumnya. Dan DPW LPLHK Provinsi Jatim bisa menjalankan tupoksi sesuai dengan visi dan misi LPLHK,” tandasnya. (zal)