KABUPATEN BEKASI (detikgarudaperkasa.com) – Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai Golkar, Rudy Rafly, menghelat kegiatan reses (serap aspirasi) Masa Persidangan pertama Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di Aula PT Cholyfour Mitra Mandiri, Kecamatan Cikarang Timur, Senin (03/11/2025).
Politisi Muda yang juga menjabat Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Bekasi tersebut, mengatakan reses merupakan wadah atau sarana untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat atau konstituen.
Dalam kegiatan tersebut, aspirasi dari masyarakat masih didominasi persoalan infrastruktur, seperti jalan, drainase dan sarana pertemuan kegiatan masyarakat.
“Penyampaian aspirasi harus secara tertulis, dengan format aspirasi dan pengajuan proposal aspirasi atau pokpir dewan,” ungkap Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) 7 meliputi Kecamatan Cikarang Utara, Cikarang Timur dan Cikarang Selatan ini.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya pun mengapresiasi antusiasme warga masyarakat yang menyampaikan aspirasi dan usulan. Rudy pun siap untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat tersebut agar segera terealisasi.
Rudy pun menegaskan komitmennya untuk terus mendegarkan suara rakyat dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, melalui lembaga legislatif.
“Kegiatan reses ini dilaksanakan tiga kali dalam satu tahun, untuk menyerap aspirasi masyarakat. Dan aspirasi tersebut sudah ditampung dan masuk kedalam SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah,red),” tandasnya. (red)