Martabat Profesi Wartawan: Wartawan Itu Bukan Tukang Minta-minta

BEKASI (detikgp.com) – Di era banjir informasi seperti sekarang, profesi wartawan sering kali berada di garis depan untuk menyuarakan kebenaran.

Mereka bertaruh waktu, tenaga, bahkan keselamatan demi menghadirkan berita yang valid ke tengah masyarakat.Namun sayangnya, di balik kontribusi besar tersebut, masih ada segelintir oknum yang merusak citra profesi ini,hingga memicu stigma negatif di masyarakat, menganggap wartawan tak ubahnya seperti “tukang minta-minta”.

Stigma ini adalah sebuah kekeliruan besar yang melukai martabat jurnalisme sejati. Profesional Berpayung Hukum,Bukan Pencari Rezeki Instan. Wartawan adalah sebuah profesi terhormat yang bergerak di bawah payung hukum yang jelas,yaitu Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dalam menjalankan tugasnya,seorang wartawan dibekali oleh Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang sangat ketat. Salah satu pasal paling krusial dalam kode etik jurnalis(KEJ) dengan tegas menyatakan bahwa wartawan tidak boleh menerima suap dan menyalahgunakan profesi.

Artinya,meminta uang,memeras narasumber,atau memanfaatkan ID pers untuk menakut-nakuti demi keuntungan pribadi adalah pelanggaran berat. Mereka yang datang ke instansi atau menemui narasumber hanya untuk meminta “uang bensin”, “uang rokok”, atau bahkan melakukan pemerasan,bukanlah wartawan sejati. Mereka adalah oknum yang menunggangi kartu pers demi urusan isi perut,menjual karya,bukan menjual harga diri. Seorang jurnalis profesional bekerja dengan memeras otak, melakukan riset, wawancara,dan verifikasi berlapis.Produk yang mereka hasilkan adalah informasi dan edukasi, bukan proposal minta bantuan dana.

Yang harus di perhatikan mendasar antara Wartawan Profesional dan Oknum yang merusak citra pers :

  •  (Profesional)

Fokus Utama Mencari Kebenarahan dan Kepentingan Publik.

  • (Oknum)

Mencari Celah Kesalahan Untuk Keuntungan Pribadi.

 

  • (Profesional)

Wawancara,Kritis,Objektif dan Menghormati Narasumber.

  • (Oknum)

Mengintimidasi atau Merayu Demi Materi.

 

  • (Profesional)

Menjaga Etika/Menolak Amplop,Suap Demi Menjaga Independensi.

  • (Oknum)

Meminta atau Memaksa Diberi Imbalan Uang.

Mari kita jaga marwah pers bersama. Untuk mengikis stigma”tukang minta-minta, tantangan ini harus dihadapi dari dua arah dari internal Press dan Masyarakat. Perusahan media harus memastikan kesejahteeraan jurnalisnya agar mereka tidak rentan terhadap godaan di lapangan. Organisasi pers harus tegas mencabut keanggotaan oknum yang terbukti melanggar kode etik.

Dari masayarakat dan instansi jangan pernah takut menghadapi wartawan. Jika anda bersih, tidak perlu memberi “uang damai” jika ada oknum wartawan yang datang hanya untuk meminta uang atau memeras, jangan dilayani, justru laporkan ke Dewan Pers atau pihak berwajib.

Wartawan adalah pilar keempat demokrasi. Tugas mereka adalah menjadi mata dan telinga masyarakat, serta penyambung lidah bagi mereka yang tidak bersuara. Wartawan dengan tukang minta-minta adalah OKNUM penghinaan terhadap nilai-nilai kebenaran yang mereka perjuangkan.

Mari kita hargai profesi jurnalis dengan cara tidak memanjakan oknum,dan bersama sama mendukung wartawan sejati yang bekerja dengan intergritas, pena yang tajam, dan harga diri yang tinggi. Tulisan ini dirangkum dari wawancara beberapa profesi wartawan di Bekasi Raya. (Ad)

 

Editor: Dea Ananda

 

 

 

Anda mungkin juga berminat