Rencana Pembangunan Gedung Majelis Taklim Diwarnai Diskusi Hangat Pengurus RW, RT dan Warga

BABELAN (detikgp.com) — Rencana pembangunan gedung Majelis Taklim yang digagas pihak yayasan dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) setempat mendapat perhatian dari pengurus RW, para Ketua RT 01 hingga RT 06, serta tokoh masyarakat dan warga.

Pembahasan rencana pembangunan tersebut berlangsung dalam pertemuan yang digelar pada Sabtu (19/9/2026). Pertemuan diwarnai diskusi terkait rencana pembangunan, legalitas lahan, hingga mekanisme penggalangan dana.

Dalam pemaparannya, Ketua Bidang Sarana dan Prasarana Pembangunan, Heru, menyampaikan bahwa pembangunan gedung Majelis Taklim direncanakan terdiri dari dua lantai.

Menurutnya, pembangunan tersebut merupakan upaya menindaklanjuti aspirasi dan permintaan jamaah, khususnya ibu-ibu di lingkungan sekitar yang membutuhkan tempat untuk kegiatan keagamaan.

“Untuk tahap pertama, target estimasi anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp400 juta agar gedung dua lantai dapat segera berdiri dan difungsikan. Tetapi target pembangunan satu lantai sekitar Rp230 juta harus segera terwujud. Penggalangan dana dilakukan secara paralel melalui proposal, kupon, maupun donasi sukarela,” ujar Heru.

Legalitas Lahan Menjadi Sorotan

Meski rencana pembangunan tersebut disebut berasal dari aspirasi jamaah, sejumlah pengurus lingkungan dan warga mempertanyakan status lahan yang akan digunakan.

Lokasi yang direncanakan disebut berada di area fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum). Karena itu, sejumlah peserta pertemuan menilai kejelasan status dan legalitas penggunaan lahan perlu dipastikan terlebih dahulu sebelum pembangunan fisik dilaksanakan.

Selain itu, peserta juga menyoroti pentingnya memastikan izin pembangunan serta kesesuaian rencana bangunan dengan ketentuan dan tata ruang lingkungan setempat.

Beberapa Ketua RT dan warga meminta agar seluruh prosedur dan legalitas penggunaan lahan diselesaikan secara terbuka sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Mekanisme Penggalangan Dana Diperdebatkan

Selain persoalan lahan, mekanisme penggalangan dana pembangunan juga menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan tersebut.

Sejumlah Ketua RT menyampaikan dukungan terhadap kegiatan keagamaan dan rencana pembangunan gedung Majelis Taklim. Namun, mereka meminta agar pengurus RT tidak dibebani kewajiban secara langsung dalam proses penarikan atau penggalangan dana kepada warga.

Para Ketua RT mengusulkan agar panitia pembangunan dari pihak yayasan dan DKM membentuk tim khusus yang bertugas menangani penggalangan dana.

Perwakilan RT juga mengingatkan kondisi ekonomi warga yang dinilai berbeda dibandingkan sebelumnya. Karena itu, penggalangan dana diharapkan benar-benar bersifat sukarela dan tidak menetapkan target atau kewajiban tertentu kepada warga di masing-masing RT.

Menanggapi hal tersebut, Heru menegaskan bahwa partisipasi masyarakat dalam penggalangan dana bersifat sukarela.

“Siapa yang mau dan tergerak hatinya saja, tidak ada pemaksaan sama sekali. Kami yakin jika niatnya baik, jalan pembangunan akan dimudahkan,” pungkasnya.

Pertemuan kemudian ditutup dengan rencana koordinasi lanjutan antara pihak yayasan, DKM, pengurus RW, RT, serta perwakilan warga.

Koordinasi berikutnya diharapkan dapat memperjelas struktur kepanitiaan, mekanisme penggalangan dana, serta memastikan kejelasan legalitas penggunaan lahan fasos-fasum sebelum rencana pembangunan direalisasikan. (Ad)

 

Editor: Nurul Khairiyah

Kabupaten Bekasi
Comments (0)
Add Comment