Dugaan Pencurian Air di Pasar Dwikora Parluasan, Kerugian Perumda Tirtauli Disebut Capai Rp4 Miliar

PEMATANGSIANTAR (detikgp.com)  Dugaan pencurian air milik Perusahaan Umum Daerah (Perumda) TIRTAULI Kota Pematangsiantar mencuat. Dugaan tersebut disebut terjadi di Pasar Dwikora Parluasan yang berada di bawah pengelolaan Perumda Pasar Horas Jaya.

Informasi mengenai dugaan tersebut saat ini masih dalam proses penanganan dan telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum (APH).

Ketika dikonfirmasi, salah seorang pihak Inspektorat Kota Pematangsiantar membenarkan bahwa informasi tersebut masih dalam proses pelaporan kepada pimpinan.

“Kami masih menunggu keputusan dari pimpinan, karena yang berhak memberikan keterangan terkait dugaan tersebut adalah pimpinan,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (19/9/2026).

Sementara itu, pihak Polres Pematangsiantar membenarkan adanya laporan dari Perumda TIRTAULI terkait dugaan pencurian air tersebut.

Pihak kepolisian menyebut laporan tersebut telah diterima dan sejumlah pihak terkait juga telah dimintai keterangan untuk kepentingan penanganan laporan.

Di tempat terpisah, pihak Perumda TIRTAULI menyebut laporan terkait dugaan pencurian air di Pasar Dwikora Parluasan telah disampaikan kepada APH sekitar Februari 2026.

Menurut sumber di lingkungan Perumda TIRTAULI yang meminta namanya tidak disebutkan, dugaan tersebut terjadi di area Pasar Dwikora Parluasan.

Sumber tersebut juga menyebut potensi kerugian yang dialami Perumda TIRTAULI akibat dugaan penggunaan air secara tidak sah itu diperkirakan mencapai sekitar Rp4 miliar. Nilai tersebut disebut dihitung sejak masa kepemimpinan direktur pasar saat ini.

“Kita juga belum dapat informasi apakah pihak Pajak Horas bersedia membayar kerugian itu ataukah memang diteruskan ke tingkat peradilan,” ujarnya.

Selain itu, berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, muncul dugaan adanya keterlibatan pihak ketiga dalam pengadaan atau penyediaan air di kawasan pasar tersebut. Namun, informasi mengenai dugaan keterlibatan pihak ketiga maupun adanya dugaan persekongkolan tersebut masih memerlukan pendalaman dan konfirmasi dari pihak-pihak terkait.

Sementara itu, B. Silalahi selaku Direktur Perumda Pasar Horas Jaya yang membawahi Pasar Dwikora Parluasan telah dihubungi melalui telepon seluler untuk dimintai konfirmasi terkait dugaan tersebut.

Namun, hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan respons.

Kasus ini masih dalam proses penanganan dan informasi mengenai pihak yang bertanggung jawab maupun besaran kerugian secara pasti masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak berwenang. (Red./Rps)

 

Editor: Nurul Khairiyah

Pematang SiantarSiantarSumut
Comments (0)
Add Comment